Kalsel

Polisi Tabalong Gerebek Pesta Sabu di Kebun, 1 Diamankan 2 Kabur

apahabar.com, TANJUNG – Anggota Polsek Tanta, Polres Tabalong menggerebek oknum warga yang menggelar pesta narkoba jenis…

Featured-Image
Pelaku beserta barang bukti yang disita saat berada di Polsek Tanta. Foto: Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Anggota Polsek Tanta, Polres Tabalong menggerebek oknum warga yang menggelar pesta narkoba jenis sabu di sebuah kebun di Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Rabu (3/2/2021) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap 1 orang pemuda berinisial TH (23) warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta.

Sedangkan 2 rekannya berhasil melarikan diri dalam penangkapan tersebut.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubag Humas AKP Otto membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap oknum warga yang asik menggelar pesta sabu di sebuah kebun di Desa Warukin.

Selain menangkap 1 budak sabu, polisi berhasil menyita barang bukti 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan serbuk putih diduga sabu, 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan sedotan yang terpasang.

Kemudian, 2 paket plastik klip bening yang berisikan serbuk bening diduga sabu, masing-masing dengan berat 0,28 gram dengan berat total 0,56 gram.

“Selain itu, juga disita barang bukti berupa 2 buah macis, 1 lembar kardus dan 1 lembar karung warna putih diduga untuk alas duduk,” beber Otto, Kamis (4/2/2021).

Otto bilang, penangkapan pelaku berawal dari petugas gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tanta melakukan pengecekan stok BBM di SPBU laburan, Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta.

Di tengah perjalanan petugas melihat 3 orang pria mencurigakan di Desa Warukin masuk ke dalam kebun warga menuju sebuah pondok.

Saat itu, petugas gabungan tetap melanjutkan perjalanan ke SPBU untuk mengecek stok BBM dan kembali lagi ke Polsek Tanta.

Merasa penasaran, petugas gabungan yang dipimpin Kapolsek Tanta, Iptu P Siregar kembali untuk mendatangi 3 pria yang masuk ke arah dalam kebun warga tadi.

Setelah dicek ke dalam kebun ternyata petugas melihat mereka sedang mengkonsumsi sabu-sabu di dekat pondok kebun warga.

“Petugas pun langsung bergegas melakukan penangkapan namun dalam upaya penangkapan terlebih dahulu 2 orang melarikan diri masuk ke dalam hutan dan 1 orang berhasil ditangkap petugas,” terang Otto.

Barang bukti berhasil ditemukan 1 paket serbuk bening sabu-sabu lengkap dengan peralatan menyabu dihadapan TH, sementara 1 paket serbuk bening diduga sabu-sabu yang disimpan di bawah alas tempat duduknya.

“Saat ini TH dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Tanta untuk menjalani proses pemeriksaan petugas, sedangkan dua rekannya yang kabur identitasnya sudah diketahui dan masih dalam pencarian petugas Polsek Tanta,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner