Kalsel

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan di DML Dockyard Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi merekonstruksi insiden pembunuhan yang terjadi di PT DML Dockyard, Jalan Ir PM Noor,…

Featured-Image
Polisi merekonstruksi insiden pembunuhan yang terjadi di PT DML Dockyard, Jalan Ir PM Noor, Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat. Foto-istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi merekonstruksi insiden pembunuhan yang terjadi diPT DML Dockyard, Jalan Ir PM Noor, Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat.

Demi alasan keamanan, rekonstruksi digelar di Mapolsek Banjarmasin Barat, Rabu (9/2).

Dalam rekonstruksi itu, pelaku Ardiansyah alias Lasduy (42) melakukan 19 adegan pembunuhan terhadap korban Erwan Budianto alias Undul (41).

Peristiwa itu sendiri berawal pada hari Jumat (14/1) silam. Berawal saat pelaku dan korban terlibat cekcok lantaran berebut karung pasir pembersih tongkang.

Sebelum cekcok terjadi, pelaku memang sudah mempersenjatai diri dengan senjata tajam.

“Keduanya memang sudah sering terlibat cekcok,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting.

Saat bertemu, korban terlebih dahulu memukul Lasduy dengan besi dan mengenai lengan kirinya pelaku.

Dipukul, pelaku lantas mencabut senjata tajam yang diselipkan di pinggangnya.

Di adegan ketujuh, dengan senjata tajam di tangan kanan, Lasduy menusuk korban di dada sebelah kiri. Korban ambruk.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin, tapi nyawanya tak tertolong.

Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri dengan dijemput kerabatnya menggunakan kelotok.

Pelaku tertangkap ditertangkap di rumah kerabatnya, Jalan Pemangkih Baru, Tatah Makmur, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Jumat malam, sekira pukul 21.00 Wita.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berdasar Pasal 338 KUHPidana terkait pembunuhan.



Komentar
Banner
Banner