bakabar.com, BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo memastikan proses hukum terhadap suami ‘ratu arisan’ bodong, Briptu Mahesa terus berjalan.
“Berkas sedang dilimpahkan. Masih dipelajari oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin,” kata Sabana.
Untuk penanganan, kata Sabana, ada di Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel.
“Polresta proses, polda juga proses,” ujarnya.
Terkait sanksi internal, kata Sabana, masih menunggu keputusan inkrah dari pengadilan.
“Kalo sudah inkrah, baru kita bisa lakukan sanksi internal,” bebernya.
Sehingga, dia meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu proses bergulirnya kasus ini.
Sssttt..Nama Suami ‘Ratu Arisan’ Sudah Masuk Sebagai Tersangka di Kejaksaan