Kalsel

Polisi Kotabaru Buka-bukaan Soal Sepak Terjang Pembunuh Brutal Gambah HST

apahabar.com, KOTABARU – Herlan (45) tersangka pembunuh Didi Rahman (42) masih buron. Nyaris sebulan berburu, tim…

Featured-Image
Saat di Kotabaru, Herlan disebut tak pernah lepas dari senjata tajam. Foto: Ist

bakabar.com, KOTABARU – Herlan (45) tersangka pembunuh Didi Rahman (42) masih buron. Nyaris sebulan berburu, tim reserse gabungan Polda Kalsel belum juga menemukan residivis satu ini.

Kali terakhir, Herlan terlihat kabur ke hutan belakang rumahnya di Desa Gambah, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Lengkap dengan senjata tajam berjenis parang di genggaman, jejak Herlan hilang di balik rimbunnya hutan di pegunungan Meratus.

Alasan Polisi Sulit Tangkap Pembunuh Brutal di Gambah HST

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Herlan merupakan eks narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kotabaru.

Buruh bangunan itu pernah ditangkap karena membunuh seorang warga bernama Mansyah pada medio 2011 silam.

Setelah bebas, Herlan memilih pulang kampung ke Desa Gambah, Kabupaten HST. Di Gambah, dua tahun belakangan ia kembali menampakkan batang hidungnya. Mempersunting istri baru yang berasal dari Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Herlan bekerja serabutan. Ia dikenal sebagai burung bangunan yang memiliki keahlian memanjat pohon kelapa.

bakabar.com mencoba menelusuri jejak pembunuhan Herlan di Hampang, Kotabaru. Hasilnya, tak banyak polisi penangkap Herlan kala itu yang masih bisa ditemui media ini. Kebanyakan mereka sudah berpindah dinas.

bakabar.com lantas mengontak Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil. Polisi yang dikenal ramah dengan awak media ini juga tak mengetahui persis rekam jejak pembunuhan Herlan.

“Yang kami tahu, ia dulu pernah dihukum, karena kasus membunuh orang. Tahun 2011 di Kecamatan Hampang, dan sudah menjalani hukuman,” Jalil.

Kepada media ini, Jalil berjanji untuk membuka kembali fail kasus Herlan demi mempermudah pencarian yang kini terpusat di kawasan Hutan Gambah, Kabupaten HST.

“Iya pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan. Memang selalu membawa senjata tajam waktu itu,” imbuh salah satu Anggota Buru Sergap (Buser) ‘Macan Bamega, Polres Kotabaru kepada bakabar.com, Selasa (24/8).

Perburuan Herlan

Fakta-Fakta Buronnya Pembunuh Brutal di Gambah HST, Residivis yang Ahli Survival

Herlan tampaknya 'betah' hidup dalam pelarian. Kurang dua hari lagi, genap sebulan ia buron.

Rabu 28 Juli lalu, Herlan tega menghabisi Didi. Lokasi pembunuhan tepat di kediaman Didi, kawasan RT 4 Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Pembunuhan terjadi lantaran Didi bermaksud menengahi cekcok antar-kedua pasangan suami istri itu.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Kabur hampir sebulan lamanya, Herlan dilaporkan sempat terlihat keluar dari lokasi persembunyiannya. Namun begitu, entah mengapa warga yang melihatnya tak melapor.

"Ada yang berpikiran pelaku ini kalau malam kembali ke rumahnya. Kalau hari menjelang subuh kemungkinan turun lagi [ke hutan]," ujar Yayar Safari, kakak kandung Didi Rahman kepada bakabar.com.

Keluarga berharap Herlan segera menyerahkan diri. Bagi Yayar, kematian adik semata wayangnya itu sudah sangat meninggalkan duka mendalam.

"Orang tua saya sakit-sakitan memikirkan pelaku pembunuhan adik belum tertangkap. Kami cuma bisa berdoa semoga dia segera tertangkap," ujar Yayar.

Didi meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang masih berusia 9 tahun. Keduanya kini harus tinggal bersama orang tua Didi.

Untuk menafkahi keluarganya, selama ini mendiang Didi hanya bergantung hidup dari berternak ayam.

"Setiap bulan dia dapat bantuan PKH, ya dirit-irit," ujar Yayar.

Lantas bagaimana dengan Herlan? Sosok Herlan sebenarnya dikenal sebagai pribadi yang baik.

Namun Herlan mempunyai kebiasaan menegak minuman keras. Yang jika dalam kondisi mabuk, ia kerap menenteng senjata tajam dan menantang duel warga.

"Setelah dia bebas dipenjara Kotabaru. Herlan kembali ke Gambah. Tidak pernah ke mana mana lagi. Selalu di Gambah saja," ujarnya.

Usai Herlan kembali berulah, sang istri harus ikut menanggung perbuatan suaminya itu. Ia terpaksa pulang ke kampung halaman di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

"Dapat kabar, istrinya sudah pulang ke kampung halaman. Di Amuntai," ujar Yayar.

Dilengkapi oleh HN Lazuardi

Cerita Baru di Balik Pembunuhan Gambah HST, Dermawan di Tengah Keterbatasan

Komentar
Banner
Banner