Hot Borneo

Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam dan Judi di Banjarmasin, Bandar-Pemodal Diamankan

Polisi menggerebek lokasi perjudian sabung ayam dan dadu yang berlokasi di Gang Bina Marga Nomor 1, Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat, Minggu (12/3)

Featured-Image
Polisi menggerebek lokasi perjudian sabung ayam dan dadu di Gang Bina Marga Nomor 1, Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat, Minggu (12/3) sore. Foto-Polda Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN - Polisi menggerebek lokasi perjudian sabung ayam dan dadu yang berlokasi di Gang Bina Marga Nomor 1, Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat, Minggu (12/3) sore.

Dalam kasus ini, Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan 12 orang. Mereka adalah para pelaku utama dan para pemain.

Mereka yang diamankan yakni penyedia tempat berinisial AG, pengelola berinisial MT, pemilik modal berinisial H dan S, dan bandar berinisial M serta tujuh pemain. 

"Untuk pemain berinisial MUH dan kawan-kawan," ujar Direktur Reskrimum Polda Kalsel melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Reza Bramantya, Senin (13/3).

Baca Juga: Pemuda Tewas Dorong Motor di Banjarbaru, Pengamat Desak Kapolres Diperiksa!

Saat ini kata Reza, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Dalam waktu dekat polisi juga akan segera menetapkan tersangka.

"Gelar rencana sore ini. Jika bukti-bukti dan saksi dinyatakan cukup maka akan dilakukan penetapan tersangka," jelasnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya duit Rp80.172.000 yang diduga hasil dari perjudian.

Adapun pasal yang dikenakan para pelaku dijerat pasal 303 KUHPidana subsider 303 bis dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

"Tapi nanti kalau di penyidikan bertambah, mungkin ada. Tapi kami belum tahu berapa nanti kita lihat dari proses penyidikan," jelasnya.

Baca Juga: Nganggur Sepekan, Pekerja dan Driver Tronton Jadwalkan Aksi di KSOP Banjarmasin

Selain 12 pelaku, sebelumnya polisi turut mengamankan 80 orang dalam penggerebekan tersebut. Mereka diamankan karena berada di lokasi saat penggerebekan terjadi.

Belakangan 80 orang tersebut dipulangkan. Tapi mereka akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Untuk memastikan apakah dari mereka ada keterlibatan atau tidak, nanti tergantung hasil penyidikan," bebernya.

Lebih jauh Reza menjelaskan penggerebekan tempat perjudian tersebut dilakukan berdasarkan dari laporan masyarakat yang masuk ke Polda Kalsel.

"Penyelidikan sudah kami lakukan sejak dua pekan lalu. Setelah dapat dipastikan baru kemarin kami tindak," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner