Peristiwa & Hukum

Polisi Bongkar Motif 12 Tersangka Diduga Geng Motor Banjarmasin

Polresta Banjarmasin berhasil meringkus 12 remaja diduga geng motor yang sempat meresahkan masyarakat Kota Banjarmasin.

Featured-Image
Polresta Banjarmasin menggelar pres rilis 12 remaja diduga geng motor di Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Amrullah

bakabar.com, BANJARMASIN - Kepolisian mulai membongkar motif diduga geng motor yang meresahkan warga Banjarmasin akhir-akhir ini. 

“Ada 12 orang yang kita amankan, 10 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Tiga di antaranya anak berhadapan dengan hukum (ABH),” ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito dalam pers rilis di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (26/10) sore.

Sabana mengungkap, aksi yang geng motor itu untuk meningkatkan eksistensi bahwa mereka ini dikenal sebagai Pasukan Berdarah (Pasber). 

Baca Juga: Amankan Belasan Remaja Diduga Geng Motor, Jajaran Polresta Banjarmasin Dapat Apresiasi dari DOKB

Kapolresta Banjarmasin menyebut, Pasber sudah berdiri sejak 2017. Keberadaan mereka sempat meredup. Nah, yang disesalkan belakangan ini Pasber kembali beraksi hingga memakan korban.

Ia menjelaskan, awalnya Geng Pasber melakukan konvoi dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata (sajam) pada malam hari.

Baca Juga: Horor Geng Motor di Banjarmasin, Polres Banjarbaru Perketat Patroli!

"Tepat malam Minggu, Sekitar pukul 01.00 sampai 03.00 Wita, para remaja ini keluyuran di kawasan Banjarmasin dengan membawa senjata tajam," kata Kapolresta Banjarmasin.

Saat berkeliling, kata Sabana, para remaja tersebut melakukan pengeroyokan dan pemukulan kepada warga.

"Para remaja ini berkendara berkeliling di Kota Banjarmasin, melihat warga sedang kumpul langsung dikeroyok sampai terluka," tambah Sabana.

Kapolresta memastikan, pengeroyokan tersebut melibatkan 24 remaja yang menyerang tiga titik lokasi di Banjarmasin.

"Saat itu ada 24 remaja melakukan penyerangan di Jalan Pengambangan, kemudian Jalan Veteran, dan Jalan Kuin Selatan. Sementara ini sudah 12 kita amankan," bebernya.

Terkait 3 ABH yang terlibat, kepolisian tetap melakukan penahan sesuai undang-undang perlindungan anak dan peradilan anak.

"Sembilan remaja lainnya dikenakan pasal 351 dan 170 jo 55 atau 56," ungkapnya.

Ia juga menegaskan, jajaran Polresta Banjarmasin beserta Polsek akan mengupas kejadian tersebut sampai ke akarnya.

“Tidak ada lagi kejadian ini di Kota Banjarmasin. Karena kalau dibiarkan saja pasti akan ada lagi,” tegasnya.

Tak lupa, Kapolresta mengimbau, masyarakat kota Banjarmasin agar tidak takut untuk keluar rumah dan jangan menanggapi berita-berita hoaks..

"Jangan takut keluar rumah, hentikan segala kegiatan yang berbau provokatif di media sosial, seperti menyebarkan meme-meme atau informasi tentang aksi penyerangan tersebut,” imbaunya.

Hingga saat ini Polresta Banjarmasin baru mengamankan 12 orang dari 24 pelaku geng motor yang diduga terlibat aksi penyerangan menggunakan senjata tajam. 

Akibat ulah pelaku geng motor tersebut, 3 orang menjadi korban serangan dengan senjata tajam.

Sabana juga meminta maaf, karena kasus ini sempat menghebohkan masyarakat kota Banjarmasin. 

"Saya minta maaf belum bisa memberikan rasa aman. Tapi saya jamin Banjarmasin akan baik-baik saja," tutup Kapolresta Banjarmasin.

Editor
Komentar
Banner
Banner