bakabar.com, PARINGIN - Polres Balangan mengamankan seorang wanita berinisal RH (37) asal Desa Baru, Kecamatan Awayan, karena diduga menghanyutkan sang anak yang baru lahir ke sungai.
Bayi tersebut ditemukan warga tewas mengapung di pinggiran sungai Pitap, Selasa (1/8) pukul 11.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Wahyudi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Joko mengatakan pihaknya sudah melakukan proses penyidikan terhadap RH.
"RH mengakui perbuatan dan kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya
Aipda Joko menerangkan motif sang ibu membuang bayinya ke sungai karena malu.
"Motifnya RH malu karena dia seorang janda dan memiliki anak tanpa suami," pungkasnya
Adapun kronologis kejadian, ia menjelaskan RH setelah melahirkan langsung mengendong bayinya dan menghanyutkan ke sungai.
"Dari keterangan RH, dirinya sempat berpikir sejenak saat di pingiran sungai, namun akhirnya tetap memutuskan untuk menghilangkan nyawa bayi tersebut karena tidak mau malu memiliki anak tanpa suami," bebernya.