Polisi Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Pembunuhan Waria di Tapin

Berdasarkan informasi yang tersebar di media sosial bahwa Polres Tapin berhasil mengamankan dua orang diduga sebagai pelaku pembunuh korban.

Featured-Image
Ke dua Pelaku diduga pembunuh Hariyadi alias Alya (32) di Desa Antasari, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin. Foto - Beredar di medsos.

bakabar.com, RANTAU - Diduga pelaku pembunuhan Heriyadi alias Alya (32) yang ditemukan di Desa Antasari, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin akhirnya berhasil dibekuk. 

Berdasarkan informasi yang tersebar di media sosial bahwa Polres Tapin berhasil mengamankan dua orang diduga sebagai pelaku pembunuh korban.

Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan tangkapan tersebut.

"Sudah ditangkap, sementara dua orang dan masih dikembangkan motifnya. Senin kita rilis biar lengkap informasinya," ujarnya, Jumat (24/3) malam. 

Diwartakan sebelumnya, mayat seorang waria itu ditemukan tewas di semak rerumputan dengan kondisi mengenaskan pada Selasa (21/3) lalu.

Ditemukannya mayat tersebut bermula saat salah satu warga tercium aroma tidak sedap, merasa curiga warga mencari bau tidak sedap tersebut. Dan benar ternyata mayat manusia.

Malam itu pula, korban langsung dibawa ke Kamar Mayat RSUD Datu Sanggul untuk pemeriksan awal, kemudian dilanjutkan dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.

"Kemarin Rabu (22/3) jenazah di otopsi ke RS Bhayangkara. Dan hasilnya, mekanisme trauma tumpul kepala menyebabkan perdarahan luas didalam kepala sehingga menyebabkan hipoksia/kekurangan O²," jelas Kasi Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan.

Selain luka di kepala, jenazah juga ada luka dibagian dada korban.

"Ada trauma dada luas, namun yang mematikan trauma kepala," ungkapnya.

Baca Juga: Fakta Baru Temuan Mayat Waria di Tapin, Polisi Terus Lakukan Penyelidikan

Editor


Komentar
Banner
Banner