bakabar.com, BANJARBARU – Eks lokalisasi Pembatuan di Jalan Kenanga, Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru ternyata masih menyimpan aktivitas prostitusi.
Pasalnya, saat menggelar giat cipta kondisi, Rabu (31/3/2021) malam, polisi mengamankan 5 perempuan seks komersil (PSK) dan 1 pelanggan di sana.
Padahal selama ini tempat eks lokalisasi pembatuan itu sudah ditutup oleh Pemkot Banjarbaru. Segala aktivitas prostitusi dilarang.
“Ada 5 wanita PSK dan 1 lelaki yang menggunakan jasa mereka,” ungkap Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Andri Hutagalung melalui Kasi Humas, Aiptu Kardi, Kamis (1/4/2021) pagi.
Kardi bilang, ke 5 PSK dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk ditindak. Adapun 1 lelaki hidung belang itu tidak proses, hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Ke 5 PSK berinisial SH (40), R (54), NM (32), CO (27) dan SW (30) warga Jalan Kenanga, Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasn Ulin Kota.
“Dari keterangan PSK, harga yang dibandrol untuk kencan sekitar Rp150 ribu dan bisa nego,” imbuh dia.
“Untuk pelanggan berinisial S (36) warga Guyung, Kabupqten Ngawi,” sambung Kardi.
Atas perbuatannya, ke 5 PSK dikenakan tipiring dengan denda.