bakabar.com, BANJARBARU - Polisi Hutan (Polhut) Dinas Kehutanan Kalimantan Selataterus menggencarkan patroli rutin sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Dua kegiatan patroli dilakuka 2 dan 16 Juni 2025, masing-masing di Desa Gendang Timburu dan Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru.
Dalam patroli pertama, tim menyusuri wilayah hutan di Desa Gendang Timburu. Dalam kegiatan ini, petugas menemukan bekas penebangan liar yang diperkirakan telah terjadi sekitar sepekan sebelumnya.
Meski tidak ditemukan pelaku atau tanda-tanda keberadaan orang di lokasi, tim tetap memperluas patroli hingga radius dua kilometer dari titik temuan.
"Namun hasil patroli nihil dari aktivitas mencurigakan," jelas Kepala Dinad Kehutanan Kalsel, Fatimutuzzahra melalu Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Pantja Satata.
Sementara dari patroli kedua yang dilakukan di Desa Buluh Kuning, tim juga menyisir sejumlah titik rawan tindak pidana kehutanan. Hasilnya juga Tidak ditemukan aktivitas ilegal maupun indikasi pelanggaran.
Di sela-sela kegiatan patroli, tim juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang ditemui selama perjalanan.
Khususnya para petani dan warga yang berkebun di sekitar kawasan hutan. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas ilegal dalam kawasan dan diimbau untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan orang asing atau aktivitas mencurigakan di hutan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Dishut Kalsel dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan perlindungan kawasan hutan dari ancaman kerusakan.