Kalsel

Polemik Pembongkaran Bando dan Gerbang Batas Kota Banjarmasin, Ibnu Sina Angkat Bicara

apahabar.com, BANJARMASIN – Munculnya polemik apakah gerbang batas kota Banjarmasin turut dibongkar seiring rencana penertiban baliho…

Featured-Image
Pemkot Banjarmasin kala menertibkan baliho bando di Jalan A Yani Banjarmasin. Foto-apahabar.com/dok

bakabar.com, BANJARMASIN – Munculnya polemik apakah gerbang batas kota Banjarmasin turut dibongkar seiring rencana penertiban baliho bando oleh Satpol setempat.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun angkat bicara. Ibnu bilang kedua kasus tersebut sangatlah berbeda.

Gerbang batas kota, kata Ibnu bahwa direncanakan hingga dibangun saat zaman Wali Kota Banjarmasin, Ahmad Yudhi Wahyuni.

"Kemudian kalau bando ini jelas aturannya, untuk iklan dan pemasangannya itu melintang," ujarnya.

Atas itulah, ia menekankan pihaknya untuk fokus terhadap rencana penataan kawasan Jalan Ahmad Yani, di antaranya melakukan penertiban baliho bando.

"Karena ini sudah ditunda setahun, artinya kami minta masyarakat dan pengusaha memahami," ucapnya.

Ibnu juga beranggapan bahwa tidak mendiskriminasikan pengusaha lokal. Pemkot Banjarmasin sangat mendukung pengusaha lokal bangkit.

"Karena jika kita tertibkan, maka sudah kesepakatan juga. Ini juga akan diberikan titik ini kepada yang bersangkutan," pungkasnya.

Adu Argumen Perlukah Gerbang Batas Kota Banjarmasin Dibongkar Buntut Polemik Bando?

Komentar
Banner
Banner