Peristiwa & Hukum

Polda Kalsel Ungkap Fakta Pemukulan Tahanan di Dit Tahti

Adam pun membenarkan kejadian tersebut. Adam menyambut ada enam tahanan menjadi korban kekerasan fisik. Mereka yang dipukuli adalah RRP, FA, RF, AS, AN, dan RP.

Featured-Image
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan kasus kekerasan fisik terhadap tahanan di Dit Tahti pada 11 Februari 2024 lalu. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi buka suara terkait kasus pemukulan tahanan di Dit Tahti yang terjadi pada 11 Februari 2024 lalu.

Adam pun membenarkan kejadian tersebut. Adam menyambut ada enam tahanan menjadi korban kekerasan fisik. Mereka yang dipukuli adalah RRP, FA, RF, AS, AN, dan RP.

“Jadi memang benar kejadian tersebut. Ada enam korban,” ujar Kombes Adam saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Minggu (25/2).

Dari enam tahanan itu dua mengalami cedera parah di bagian kaki akibat dipukul menggunakan pentungan. Paling parah RRP patah kaki bagian kanan, sementara FA retak di kaki kiri.

“Sementara untuk empat tahanan lainya masing-masing mengalami memar di bagian kaki,” jelas Adam.

Terungkap kekerasan itu dilakukan oleh enam petugas jaga Dit Tahti Polda Kalsel. Mereka yakin AP berpangkat Briptu, SF, NA, FL, AG, dan DP berpangkat Bripda.

Adapun penyebab kekerasan fisik yang terjadi terhadap enam tahanan Dit Tahti hingga mengakibatkan dua diantaranya patah kaki akhirnya terungkap.

Kombes Adam mengungkapkan kekerasan itu terjadi dikarenakan adanya upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam Dit Tahti.

“Ada dua paket sabu berukuran kecil yang mau diselundupkan ke dalam tahanan oleh keluarga salah satu tersangka,” ujar Kombes Adam saat konferensi pers, Minggu (25/2).

Adapun kronologis upaya penyelundupan itu terjadi pada 11 Februari 2024 lalu, dimana salah seorang keluarga tahanan berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu melalui makan.

“Makanan tersebut berupa tiga bungkus nasi goreng, tiga susu kotak, dan tiga snack,” jelas Adam.

Upaya penyelundupan itu terungkap setelah petugas jaga melakukan pemeriksaan terhadap makanan. Ada sebanyak dua paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus snack.

Setelah mengetahui hal itu, petugas jaga dari regu dua langsung melakukan pemeriksaan terhadap para tahanan di sel yang dihuni RRP, FA, RF, AS, AN, dan RP. Tujuannya tak lain guna mengetahui kepada siapa sabu-sabu tersebut ditujukan.

Namun ke enam tahanan itu tutup mulut. Tak ada satupun yang mau mengaku. Hingga terjadilah pelanggaran prosedur berupa pemukulan terhadap ke enam tahanan tersebut yang dilakukan Briptu AP, Bripda SF, NA, FL, AG, dan DP menggunakan pentungan.

“Dalam pemeriksaan karena mereka bukan bagian reserse terjadi emosi. Disitulah terjadi tidak proseduralnya. Enam anggota tersebut melakukan penganiayaan di bagian kaki kepada para tersangka. Menggunakan tongkat polisi secara bergantian. Untuk menanyakan sabu-sabu tersebut yang mesan siapa,” beber Adam.

Adam memastikan bahwa ke enam oknum polisi tersebut telah ditahan ditahan di tempat khusus dan menjalani proses atas pelanggaran prosedur yang telah mereka lakukan.

“Atas kejadian tersebut Pak Kapolda langsung perintahkan Bid Propam untuk segera proses. Sekarang sudah dalam Latsus di sel Mako Brimob dan dalam pelengkapan berkas,” tegasnya.

“Atas kejadian tersebut atas nama kabid humas memohon maaf kepada keluarga korban atas apa yang dilakukan enam oknum ini. Pak Kapolda berjanji akan memproses ke nema oknum personil. Dan kita sudah mengobati para korban,” lanjutnya.

Di sisi lain, proses penyelidikan upaya penyelundupan pun dilakukan Ditres Narkoba Polda Kalsel. Hasilnya, si pelaku berhasil diamankan. Berinisial RY.

“Yang menitipkan makanan tersebut keluarganya dan ditangkap satu orang atas nama RY keluarga salah satu tersangka yang menitipkan makan,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner