Pemkab Tapin

Polda Kalsel Kunjungi Tapin, Resmikan 37 Unit Program Bedah Rumah

Sebanyak 37 unit hunian yang masuk program bedah rumah di Tapin, diresmikan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djadjadi, Selasa, (6/6). 

bakabar.com, RANTAU - Sebanyak 37 unit hunian yang masuk program bedah rumah di Tapin, diresmikan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djadjadi, Selasa, (6/6). 

Peresmian secara simbolis dilakukan di Jalan Kesuma Hiri, Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara.

Dari 37 rumah yang diresmikan, 10 unit  di antaranya merupakan program Polda Kalsel dan Lazis Assalam Fil Alamin. Kemudian 25 unit bersama Pemkab Tapin, serta 2 unit dengan PT Antang Gunung Meratus. 

"Sedianya kami memprogramkan bedah rumah 10 unit di setiap kabupaten/kota. Alhamdulillah bisa bertambah menjadi 37 rumah di Tapin," ungkap Andi Rian.

Diketahui Polda Kalsel merencanakan membedah total 130 unit rumah di berbagai kabupaten/kota dengan anggaran Rp25 juta per unit. Program ini sudah berjalan sejak awal 2023.

"Melalui program tersebut, kami berusaha berkontribusi mengentaskan kemiskinan di tengah-tengah masyarakat. InsyaAllah ini akan menjadi program tahunan," tegas Andi Rian.

Sementara Bupati HM Arifin Arpan menjelaskan Pemkab Tapin sudah sejak 2013 memprogramkan bedah rumah warga kurang mampu.

Tercatat sejak 2013, tersisa 1.009 rumah yang belum dibedah dengan rencana 6.049 rumah, "Sedangkan sisa rumah yang belum dibedah, kami meminta keterlibatan semua pihak," papar Arifin.

"Khusus rumah di bantaran sungai yang merupakan jalur hijau, tidak dilakukan rehab, tetapi pemindahan lokasi. Contohnya seperti 6 rumah di Desa Pandahan Hiyung," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner