Kalsel

Polda Kalsel Diminta Klarifikasi Status Tersangka Ahdiat dan Renaldi

apahabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel diminta mengklarifikasi status tersangka Ahdiat Zairullah dan Muhammad Renaldi. Hal itu…

Featured-Image
Ahdiat Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel saat berorasi dalam momen sumpah pemuda di bundaran Hotel A, Banjarmasin, Rabu (28/10). Foto-apahabar.com/Riyad Dahfi

bakabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel diminta mengklarifikasi status tersangka Ahdiat Zairullah dan Muhammad Renaldi.

Hal itu guna memulihkan nama baik kedua mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin itu.

“Supaya juga tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat, harapan kami diklarifikasi secara resmi,” ujar Muhammad Pazri selaku kuasa hukum mereka, Selasa (2/11).

Berdasarkan Pasal 1 angka 11 jo. Pasal 14 ayat (1) Perkap 12/2009, kata dia, prosedur penyelesaian perkara termasuk penyidikan dan penetapan tersangka, harus dilakukan secara profesional, proporsional dan transparan.

Supaya tidak ada potensi penyalahgunaan wewenang dan tidak bertendensi menjadikan seseorang menjadi tersangka.

Polisi Anulir Pernyataan Status Tersangka Dua Mahasiswa Kalsel

“Sebab setelah kami konfirmasi ke klien setelah ditetapkan sebagai tersangka itu memunculkan pencemaran nama baik, harkat dan martabat dari klien kami dan keluarga besarnya,” ucap Pazri.

Dari simpang siur pemberitaan ada potensi pelanggaran terhadap hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi sebagaimana Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.

“Di pasal itu bunyinya: setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” imbuhnya.

Dijelaskan Pazri lebih jauh, permintaan klarifikasi ini bukan didasari atas rasa ketakutan dari klien-nya. Akan tetapi karena memang hak yang harus didapatkan oleh mereka.

Komentar
Banner
Banner