News

Polda Kalsel Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri Hingga 20 April 2024

Karo SDM Polda Kalsel, Kombes Pol Muhammad Arif Sugiarto mengatakan, pendaftaran calon anggota Polri ini telah dibuka hingga 20 April mendatang.

Featured-Image
Polda Kalsel membuka pendaftaran calon anggota Polri Tahun 2024. Pendaftaran dibuka hingga 20 April mendatang. Foto: Biro SDM Polda Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali membuka rekrutmen bagi calon anggota Polri Tahun 2024. 

Karo SDM Polda Kalsel, Kombes Pol Muhammad Arif Sugiarto mengatakan, pendaftaran calon anggota Polri ini telah dibuka hingga 20 April mendatang. 

Adapun informasi dan pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman penerimaan.polri.go.id. “Bagi masyarakat silahkan mendaftar, persiapkan diri secara maksimal,” ujar Arif, Sabtu (6/4).

Karo SDM Polda Kalsel, Kombes Pol Muhammad Arif Sugiarto. Foto: Istimewa
Karo SDM Polda Kalsel, Kombes Pol Muhammad Arif Sugiarto. Foto: Istimewa

"Kenapa demikian, karena tes sudah menggunakan (CAT) Computer Assisted Test, dimana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes,” lanjutnya.

Dijelaskan Arif, ada tiga golongan kepangkatan Polri yang dibuka pendaftarannya, yakni Akademi Polisi (Akpol), Bintara dan Tamtama.

Lebih rinci dijelaskannya untuk kuota yang disiapkan Akpol ada 10 orang, dan Bintara 200 orang. Sementara untuk kuota Tamtama masih belum diketahui

"Kemungkinan untuk Tamtama lebih banyak, karena mereka disiapkan untuk Brimob dan Polair," ujarnya.

Bagi mereka yang lulus, lanjut Arif, bakal menjalani pendidikan di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Kalsel nantinya. Sementara untuk Akpol bakal menjalani pendidikan dua kali di SPN Polda Kalsel dan di Semarang.

"Kami menghimbau kepada para pendaftar, jangan percaya sama orang-orang yang merasa bisa meloloskan, kelulusan ditentukan sendiri oleh yang bersangkutan berdasarkan hasil tes secara terbuka dan bisa dicek pada setiap tahapannya," tutupnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner