News

Polda Kalimantan Timur Bergerak Buru Ismail Bolong

Setelah beberapa kali disorot media, Polda Kaltim akhirnya ikut bergerak membantu Mabes Polri untuk memburu Ismail Bolong

Featured-Image
Polda Kalimantan Timur mulai bergerak mencari keberadaan Ismail Bolong yang disebut-sebut berada di Samarinda. Foto: Polda Kaltim

bakabar.com, BALIKPAPAN – Setelah beberapa kali disorot media, Polda Kalimantan Timur akhirnya ikut bergerak membantu Mabes Polri untuk memburu Ismail Bolong.

Hal tersebut dilakukan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut-sebut telah menginstruksikan penangkapan mantan anggota Polresta Samarinda itu.

"Sekarang kami sedang menyelidiki keberadaannya (Ismail Bolong)," papar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Jumat (25/11).

"Keberadaan yang bersangkutan belum tentu di Kaltim. Namun kami telah melakukan mapping atau pemetaan. Kalau soal hasilnya, belum dapat dipublikasikan," tukasnya.

Sementara Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli, menyebut penanganan yang berhubungan dengan Ismail Bolong diambilalih Mabes Polri.

"Penanganan sepenuhnya berada di Mabes Polri. Namun kami di Polresta Samarinda tetap siap memberikan backup," tegas Ary Fadli.

Ismail Bolong membuat geger usai mengungkapkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mendapat aliran uang dari tambang ilegal. Pernyataan itu terekam dalam sebuah video dan viral.

Dalam video yang viral, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim.

Belakangan Ismail meralat pernyataan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku membuat video sebelumnya, karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan semasa menjabat Karopaminal Polri.

Namun demikian, Hendra dan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo mengonfirmasi kebenaran isu itu. Mereka mengaku pernah menangani kasus tersebut dan meneken hasil laporan penyelidikan.

Dalam LHP itu, Agus disebut menerima uang koordinasi Ismail Bolong senilai Rp2 miliar setiap bulan. Setoran itu tercatat 3 kali, sehingga mencapai total Rp6 miliar. Pemberian uang itu disebut menggunakan mata uang asing atau dolar Amerika.

Editor


Komentar
Banner
Banner