Kalsel

Pokwasmas Ungkap Kasus Ilegal Fishing di Desa Bangkau HSS

apahabar.com, KANDANGAN – Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) Desa Bangkau, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)…

Featured-Image
Barang bukti berupa perahu motor dan peralatan setrum diamankan. Foto-Istimewa

bakabar.com, KANDANGAN – Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) Desa Bangkau, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Polair Polda Kalsel menangkap seorang pria yang sedang menyetrum ikan atau ilegal fishing di kawasan danau setempat.

Lelaki itu berinisial MR (25), warga Desa Mantaas, Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Ia tertangkap tangan sedang menyetrum ikan pada Selasa (29/6) kurang lebih pukul 01.00 Wita.

Kapolres HSS AKBP Siswoyo melalui Kasubbag Humas AKP Suherman mengemukakan, awalnya Polsek Kandangan bersama Polres HSS menerima laporan masyarakat bahwa ada penyetrum ikan yang ditangkap warga.

“Tadi malam pelaku dibawa ke Polsek Kandangan, kemudian saat ini sudah berada di Polres HSS,” ucap AKP Suherman.

Pihaknya menjelaskan, Dinas Perikanan HSS akan melakukan penyidikan terhadap pelaku penyetruman ikan di danau Desa Bangkau Kecamatan Kandangan.

“Kami Polres HSS sebagai pendamping, untuk mengawasi dan pengamanan,” kata AKP Suherman.

Penangkapan tersebut dilakukan Pokwasmas Desa Bangkau bersama Polair Polda Kalsel kemudian ditangani Dinas Perikanan Kabupaten HSS.

Alat bukti yang diamankan berupa perahu motor atau jukung ces, genset, beserta peralatan setrum, serta ikan hasil tangkapan sekitar 5 kilogram. Selanjutnya sudah dibawa ke Dinas Perikanan.

AKP Suherman mengimbau kepada Masyarakat luas khususnya yang tinggal di daerah rawa supaya tidak melakukan penyetruman pada saat mencari ikan, karena bisa mengganggu lingkungan.

“Jangan pakai setrum, gunakan alat penangkap ikan tradisional,” pesannya.

Sebab, perbuatan ilegal fishing sangat berdampak terhadap ekosistem bawah air mulai ikan dewasa hingga anak ikan.

“Jangan sampai anak cucu kita tidak mengetahui lagi beragam jenis ikan,” imbuhnya.

Menurut AKP Suherman, masyarakat yang tinggal di daerah rawa sudah banyak yang mengerti dan mendukung larangan ilegal fishing.



Komentar
Banner
Banner