bakabar.com, BANJARBARU – Meski kekurangan tenaga pendampingan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kalsel pastikan tidak membuka perekrutan pendamping desa di 2020.
“Dana pendamping desa ini murni APBN termasuk dalam DIPA, nah tahun ini dananya dikurangi dari sebelumnya (2019) Rp57 milyar, untuk 2020, 42 milyar,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalimantan Selatan, Zulkifli saat ditemuibakabar.comKamis (5/12) siang.
Dengan pengurangan dana pendampingan desa tersebut, ia memastikan tidak akan ada perekrutan tenaga pendampingan desa pada 2020 mendatang.
“Dana dikurangi itu baik kegiatan maupun jumlah pendamping seharusnya juga dikurangi, atau logikanya tahun ini pasti sudah gak nambah,” jelasnya.
Zulkifli menegaskan meski dana dikurangi sebanyak 15 Milyar, dan tidak ada penambahan tenaga pendampingan desa, pihaknya akan mampu melaksanakan pendampingan desa dengan baik.
“Bukan berarti kinerja kita akan turun, tapi memang diakui terkadang pendamping desa bisa kewalahan. Kendala yang dihadapi para pendamping desa, secara geografis desa-desa di Kalsel letaknya berjauhan, tapi kami tetap upayakan yang terbaik,” tuturnya.
Jika pun nantinya PMD melakukan perekrutan, lanjut Zulkifli, dapat disimpulkan hal itu terjadi karena ada tenaga pendampingan desa sebelumnya yang mengundurkan diri. “Jika tidak ada yang mengundurkan diri, maka tidak ada penambahan,” katanya.
Saat disinggung mengenai kecilnya penghasilan pendampingan desa, ia menampik hal itu karena sampai saat ini yang bertahan lebih banyak dari yang mengundurkan diri.
“Saat ini, satu pendamping desa yang bertugas di Tanah Bumbu (Tanbu) memang ada yang rencananya mengundurkan diri. Bukan karena gaji, tetapi katanya ingin dekat dengan keluarga,” jelasnya lagi.
Menurutnya, untuk besaran penghasilan pendampingan desa di setiap daerah itu relatif. “Kalau masalah gaji itu relatif, karena ada desa yang biaya hidupnya mahal ada yang biaya hidupnya murah,” tutupnya.
Baca Juga: Dicap Negatif, PMD Kalsel Enggan Wonorejo Disebut Desa Fiktif
Baca Juga: Karhutla Marak 'di Desa', PMD Kalsel Agendakan Rakor untuk Penanganan
Reporter : Nurul Mufidah
Editor: Muhammad Bulkini