Pemkab Balangan

Plt Bupati Balangan Rakor Bersama Tim Gugus Tugas, Bahas Penanganan Covid-19

apahabar.com, PARINGIN – Plt Bupati Balangan H Syaifullah menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama Tim Gugus Tugas…

Featured-Image
Plt Bupati Balangan H Syaifullah menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Foto-Istimewa

bakabar.com, PARINGIN - Plt Bupati Balangan H Syaifullah menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pada rakor bersama di Aula Pesat Gatra Polres Balangan, Senin (28/9), membahas penanganan Covid-19.

Plt Bupati Balangan H Syaifullah mengapresiasi jajaran Polres Balangan yang telah menggelar rapat untuk pembentukan tim penanganan Covid 19.

“Pertama kami (Pemkab Balangan) akan sesegera mungkin melakukan pembentukan tim supaya apa yang dilaksanakan nanti benar-benar tepat sasaran terkontrol dan membuahkan hasil yang maksimal,” ucapnya.

Dia berharap setelah terbentuk, tim bisa mengimbau masyarakat, utamanya memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Mudah-mudahan mimpi itu bisa terwujud, dari 13 kabupaten yang ada di Kalimantan Selatan, semoga Balangan bisa menjadi zona hijau. Minimal 3 besar, kalau bisa nomor satu peringkat Covid-19 terendah dari kabupaten yang lainnya,” harapnya.

Disampaikan Syaifullah perkembangan sebaran covid-19 per hari Senin (28/09) yaitu jumlah total pasien positif sebanyak 665 dengan rincian, perawatan 32 orang, sembuh 624 orang dan meninggal 9 orang.

Kemudian berkenaan dengan pendataan pasien dia meminta perlu sinkronisasi data yang bersumber dari Dinkes.

"Peraturan protokol kesehatan baik itu Pergub atau Perbup diharapkan semua pihak dapat mematuhi," imbuhnya.

Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid mengatakan, berkenaan dengan menghindari kontak erat pasien positif perlu dilakukan karantina di tempat khusus yang disediakan Pemkab Balangan.

Polres Balangan telah melakukan langkah-langkah yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan, patroli rutin guna pengawasan terhadap pasien positif yang isolasi mandiri di rumah berdasarkan data dari Dinkes, pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat dan memberikan bansos.

"Bansos ini sasarannya keluarga pasien positif maupun orang yang tidak mampu," katanya.

Sedangkan, Kepala Dinas kesehatan Balangan, Erwan Mega Karya Latif mengatakan penanganan Covid -19 ini tidak hanya di masyarakat, tetapi juga untuk SKPD agar bisa menerapkan pemakaian masker di lingkungan kerja.

“Jadi tidak hanya masyarakat tapi juga di lingkungan kantor semuanya ASN wajib untuk memakai masker, dan ini salah satu kegiatan yang dilakukan untuk pencegahan atau memutus mata rantai penularan dan kami harapkan semua ASN untuk mematuhi protokol kesehatan seperti arahan Plt Bupati Balangan,” ujarnya mengingatkan.

Erwan yang juga Plh Sekdakab Balangan menegaskan meski penanganan protokol di Kantor Bupati Balangan tidak dilakukan di pos depan, tetapi dilakukan ketika memasuki lingkungan perkantoran.

“Semua yang masuk di lingkungan ruangan perkantoran itu wajib pakai masker. Di depan ada satpol PP yang menjaga untuk melakukan protokol kesehatan. Di luar juga disediakan tempat cuci tangan. Petugas Satpol PP mencek suhu tubuh dan menegur kalau ada yang tidak memakai masker,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner