PLN UP3 Banjarmasin

PLN UP3 Banjarmasin Ingatkan Warga Agar Tak Celaka Saat Gunakan Listrik

Keselamatan ketenagalistrikan itu meliputi keselamatan kerja, keselamatan umum, keselamatan lingkungan, dan keselamatan instalasi.

Featured-Image
Asmen Jaringan kontruksi PLN UP3 Banjarmasin, Nur Rahmat Latif saat pemaparan Forum Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan. Foto-apahabar.com/Rizal

bakabar.com, BANJARMASIN - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banjarmasin meminta masyarakat lebih berhati-hati saat memasang instalasi listrik di rumah.

“PLN bertangung jawab hingga KWh rumah, setelah KWh itu adalah tanggung jawab masyarakat. Makanya kami imbau masyarakat lebih berhati-hati dan mengunakan instalasi listrik,” kata Asmen Jaringan Kontruksi UP3 Banjarmasin, Nur Rahmat Latif saat pemaparan Forum Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan, yang gelar di Hotel Swiss Bel Banjarmasin, Senin (5/12) kemarin.

Keselamatan ketenagalistrikan itu meliputi keselamatan kerja, keselamatan umum, keselamatan lingkungan, dan keselamatan instalasi.

Gampangnya, keselamatan kerja untuk para pegawai dan bukan pegawai. Untuk Keselamatan umum untuk masyarakat dan pelanggan.

Kemudian, keselamatan terhadap pencemaran dan perusakan lingkungan. Terakhir, keselamatan instalasi agar bebas dari kebakaran dan lain-lain.

Terkait keselamatan umum Rahmat mengajak masyarakat melapor jika ada kejadian dan potensi bahaya yang ada di sekitarnya.

Apa lagi Banjarmasin kini tengah sering-seringnya tergenang akibat banjir pasang surut.

“Pastikan peralatan listrik dan stop kontak tercabut dan berada tempat yang lebih tinggi,” sambungnya.

Jika dirasa bahaya, hal itu bisa mengadu melalui aplikasi PLN Mobile.

Sementara Manager PLN UP3 Banjarmasin, Muhammad Arif Fikri mengatakan sesuai amanat Undang-Undang (UU) 30/2009 tentang ketenagalistrikan PLN berkewajiban memberikan layanan suplay listrik yang aman dan handal.

“Aman bagi manusia dan makhluk hidup lainya serta ramah lingkungan,” kata Muhammad Arif Fikri.

Acara tersebut dihadiri para Forkopimda Kota Banjarmasin.

Editor


Komentar
Banner
Banner