bakabar.com, BANJARMASIN – PT. PLN (Persero) melaksanakan Knowledge Sharing implementasi pemanfaatan FABA sebagai bahan baku kontruksi kepada pegawai kecamatan dan perangkat desa di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pulang Pisau di aula Kecamatan Kahayan Hilir, Pulang Pisau, Palangkaraya.
Manager PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Palangkaraya, Heni Setyo Handoko mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman di masyarakat tentang limbah hasil pembakaran batubara yakni Flying Ash dan Bottom Ash (FABA) akan punya nilai ekonomis apabila dikelola secara tepat.
Setelah dikategorikannya FABA menjadi Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), PLN terus berkomitmen untuk memanfaatkan FABA sebagai bahan baku kontruksi salah satunya menjadi paving blok, batako ringan, penimbunan rumah atau gedung dan dalam bentuk lainnya yang diberikan kepada masyarakat untuk kepentingan bersama.
"Kami mendorong pemerintah daerah untuk membangun fasilitas umum dengan menggunakan FABA yang berasal dari PLTU Pulang Pisau. Kami sangat terbuka bagi pemerintah daerah maupun badan usaha milik masyarakat lainnya yang ingin memanfaatkan FABA tersebut," ujar Handoko.
Camat Kahayan Hilir, Osa Maliki menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan kegiatan knowledge sharing yang dilakukan terkait pemanfaatan FABA dari PLN UPDK Palangkaraya.
"Semoga dengan adanya kegiatan sharing ini dapat menjalin hubungan kerjasama yang lebih baik serta dapat meningkatkan pemanfaatan limbah batu bara ini untuk pembangunan Kota Pulang Pisau khususnya Kecamatan Kahayan Hilir dan Desa Wilayah Ring 1 PLTU Pulang Pisau," ungkapnya.
Melihat besarnya potensi dari pemanfaatan FABA ini, PLN memastikan untuk senantiasa mengoptimalkannya baik pada sektor konstruksi, infrastruktur, pertanian dan lainnya. Melalui pemanfaatan ini, diharapkan FABA mampu mendorong perekonomian nasional.