Tak Berkategori

PKBI Kalsel Dorong Organisasi Resmi Waria di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Melalui program peduli, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalimantan Selatan dorong terbentuknya organisasi…

Featured-Image
Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalimantan Selatan, Hapmiah di kegiatan Pelatihan Marketing untuk Pemasaran Produk dan Jasa KUBE. Foto-apahabar.com/mrandyfitrawan

bakabar.com, BANJARMASIN – Melalui program peduli, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalimantan Selatan dorong terbentuknya organisasi resmi untuk kalangan waria di Kota Banjarmasin.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalimantan Selatan, Hapmiah mengatakan, upaya itu dilakukan agar organisasi waria bisa setara dengan organisasi lainnya. Ke depan, pihaknya akan membuat akta notaris dan Surat Keterangan Keberadaan (SKK) di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin.

“Kita akan urus semua itu ke Kesbangpol,” ucapnya kepada bakabar.com di sela kegiatan Pelatihan Marketing untuk Pemasaran Produk dan Jasa KUBE, Rabu (16/1).

Menurutnya, ada beberapa target dalam program peduli yang akan dilaksanakan, di antaranya mempermudah akses layanan, proses penerimaan masyarakat dan mendorong kebijakan yang pro terhadap waria di Banjarmasin.

Pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap komunitas waria dalam pemenuhan hak-hak sipil politik. Saat ini PKBI lebih fokus terhadap pembekalan kewirausahaan. Lebih-lebih telah dibentuknya Event Organizer (EO) Paris Barantai yang akan didampingi oleh PKBI hingga Juli 2019 mendatang.

“Setelah selesai didampingi PKBI, maka organisasi resmi waria tersebut bisa menjadi wadah untuk mengembangkan diri waria,” ucapnya.

Baca Juga:Kasus Perempuan dan Anak Naik, Banjarmasin Dominan Pelecehan Seksual, Fisik, dan Psikis

Dia berharap, pasca didampingi oleh PKBI Kalsel, para waria Banjarmasin mampu lebih mandiri dengan modal pembekalan yang telah diberikan.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paris Barantai Banjarmasin, Lili mengungkapkan, sejauh ini proses pembuatan legalitas organisasi waria telah memasuki tahap pembuatan Surat Keterangan Keberadaan (SKK) di Kesbangpol Kota Banjarmasin.

“Organisasi kita nanti akan tercatat di pemerintahan, bukan hanya organisasi biasa. Tapi kita sudah legal,” ucapnya.

Dia menyebutkan, apabila salah satu dari anggota terlibat masalah, maka bisa ditangani oleh pengurus organisasi. Bahkan, pihaknya akan melaksanakan kegiatan "security system" atau mengetahui sistem pelaporan dalam menghadapi suatu permasalahan.

“Sebagai wujud membentengi diri dari segi ketidakadilan pelayanan dan cemooh dari masyarakat,” ujarnya.

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner