bakabar.com, PELAIHARI - Pj Bupati Tanah Laut (Tala) H Syamsir Rahman menyerahkan 347 sertipikat hak atas tanah masyarakat program PTSL melalui dana hibah Pemerintah Kabupaten Tala untuk Kecamatan Bajuin di Halaman Kantor Kecamatan Bajuin, Rabu (10/7/2024)
H. Syamsir Rahman menyampaikan jika pemerintah daerah berkomitmen tanah yang belum bersertipikat akan dianggarkan agar dapat bersertipikat.
"Tanah bapak ibu sudah dijamin oleh negara dan pemerintah, sah ! tidak bakal ada lagi yang bisa menggugat dan lainnya," kata Pj Bupati Tala.
H Syamsir Rahman turut berpesan jika tanah telah mendapat sertipikat jangan sampai mudah tergiur dengan tawaran dari siapapun yang ingin memanfaatkan sertipikat tersebut.
"Sebelum menerima baik itu kerja sama bagi hasil dan lainya alangkah baiknya harus diketahui oleh pihak kepolisian atau yang terkait untuk menanyakan kebenarannya agar terhindar dari oknum penipuan," kata H Syamsir Rahman.
Kegiatan penyerahan sertipikat tersebut ditutup dengan pemberian hasil tani baik sayur dan buah tanda terima kasih masyarakat kepada Pj Bupati Tala.
Diserahkan sebanyak 347 sertipikat kepada masyarakat Desa Tanjung sebanyak 183, Desa Galam sebanyak 45 sertipikat, Desa Pemalongan sebanyak 68 sertipikat dan Desa Kunyit sebanyak 51 sertipikat.