bakabar.com, PELAIHARI - Penjabat (Pj) Bupati Tala, H. Syamsir Rahman menyerahkan sebanyak 312 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di halaman Kantor Kecamatan Tambang Ulang pada Selasa (6/2/2024).
Syamsir menjelaskan, bahwa pemberian sertifikat daerah ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki masyarakat.
“Sertifikat ini dapat memberikan jaminan perlindungan hukum kepada masyarakat tentang kepemilikan tanah yang mereka miliki,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa sertifikat ini bisa menjadi agunan kepada perbankan untuk meraih modal usaha sehingga dapat menggerakkan ekonomi di masyarakat.
“Adanya sertifikat ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menambah modal usaha sehingga perekonomian dapat terus ditingkatkan,” ucapnya.
Penerima sertifikat untuk masyarakat Kecamatan Tambang Ulang terdiri dari Desa Sungai Jelai sebanyak 250 sertifikat, Tambang Ulang sebanyak 60 sertifikat, dan Pulau Sari sebanyak 2 sertifikat.