Pemkab HSS

Pj Bupati Endri Minta ASN Bersikap Netral di Pilkada HSS

Pj Bupati Endri meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersikap netral dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah.

Featured-Image
Pj Bupati HSS Endri saat saat apel gabungan ASN lingkup Pemkab HSS di Halaman Kantor Setda setempat. Foto-Prokopim Setda HSS.

bakabar.com, KANDANGAN - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Endri meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersikap netral dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Endri ketika apel gabungan yang dihadiri oleh seluruh jajaran ASN Pemkab HSS di halaman kantor Sekretariat Daerah (Setda) setempat pada Senin (2/9).

Pj Bupati HSS mengingatkan ASN supaya tetap bersikap netral dan tak ikut-ikutan berpolitik praktis dalam Pilkada 2024.

"Jangan sampai para ASN terjebak dalam politik praktis. Mari kita sama-sama menjaga pesta demokrasi agar berjalan dengan baik dan aman," ucap Endri.

Dalam amanatnya, Pj. Bupati menyampaikan harapan agar seluruh jajaran pemerintahan dapat bekerja sama dalam mengawal pembangunan yang tengah berlangsung. "Saya yakin bahwa Pemkab HSS berhasil mendapatkan berbagai prestasi berkat kerja keras kita semua. Ke depan, hal ini dapat terus kita kembangkan. Saya juga meminta agar senantiasa bertemanlah dengan aturan," ujar Endri.

Pihaknya juga menekankan kepada seluruh ASN pentingnya menjaga kekompakan dan silaturahmi supaya dalam melaksanakan tugas menjadi lebih baik lagi.

"Tetap semangat dalam melaksanakan tugas, lanjutkan kreativitas dan inovasi, semoga kita semakin terbaik ke depan," jelasnya.

Selepas apel gabungan, Pj Bupati Endri didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor secara simbolis menyerahkan santunan asuransi meninggal dunia kepada empat orang anggota Relawan Pemadam Kebakaran atau Anggota Kerukunan BPK HSS.

Masing-masing ahli waris anggota Relawan Pemadam Kebakaran atau Anggota Kerukunan BPK HSS tersebut menerima santunan sebesar Rp 10 juta.

Editor


Komentar
Banner
Banner