bakabar.com, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin atau akrab disapa Ovie, memimpin langsung razia sejumlah hotel, Minggu (2/4) malam.
Dalam kesempatan itu, Ovie menutup dua hotel sekaligus di antaranya Hotel Permata In dan Hotel Grand Permata In.
Keduanya ditutup lantaran mengantongi surat izin operasional yang sudah kedaluwarsa.
"Kami berikan sanksi tegas dengan menutup kedua hotel tersebut. Tidak boleh beroperasi kecuali sudah ada izin usaha terbaru," ucap Ovie kepada awak media di lokasi.
Selain itu, kegiatan tersebut sebagai komitmen Pemkot Banjarbaru menjaga kekhusyukan beribadah selama Ramadan. Dalam hal ini mengantisipasi praktik prostitusi di Banjarbaru.
"Ini sebagai shock therapy agar pelaku usaha lain benar-benar menjaga kekhusyukan selama Ramadahan" katanya.
Pemkot Banjarbaru, lanjut Ovie, tidak akan segan memberikan sanksi jika menemukan pelanggaran terhadap peraturan tersebut.
“Izinnya bisa kita cabut,” tutupnya.