bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin sudah menetapkan empat Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.
Dengan adanya surat penetapan itu, keempat pasangan calon tersebut resmi menjadi peserta Pilkada Kota Banjarmasin dan mendapatkan pengawalan pribadi yang berasal dari personel kepolisian.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan setiap pasangan calon mendapatkan dua Pengawal Pribadi (Walpri) yang sudah mendapatkan pelatihan.
“Kami sudah latih mereka dan diminta untuk netral,” ujar Rachmat.
Rachmat menerangkan Walpri ditugaskan mengawal pasangan calon sejak ditetapkan, kampanye, penghitungan hingga pelantikan. Namun, ia meminta supaya Walpri itu tidak dilibatkan dalam kampanye.
"Anggota kami yang Walpri ini mengawal sampai pelantikan," ucapnya.
Sementara itu, empat Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin yang mendapatkan pengawal pribadi tersebut adalah adapun Paslon nomor urut 1 yakni Haris Makkie-Ilham Noor yang diusung Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Paslon Ibnu Sina-Ariffin Noor mendapatkan nomor urut 2. Ibnu-Ariffin diusung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Paslon nomor urut 3 yakni pasangan dari jalur perorangan Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Al Habsyi.
Terakhir nomor urut 4, Paslon Ananda dengan Mushaffa Zakir mendapatkan usungan dari Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).