Hot Borneo

Pilu Remaja di Batola, Diduga Dicabuli dan Ponselnya Dicuri

apahabar.com, MARABAHAN – Cobaan mendera seorang gadis berusia 14 tahun di Barito Kuala (Batola). Setelah diduga…

Featured-Image
Ilustrasi tindak pencabulan yang diancam hukuman berat berupa pidana penjara paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar. Foto: Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Cobaan mendera seorang gadis berusia 14 tahun di Barito Kuala (Batola). Setelah diduga dicabuli dan ditinggal di pinggir jalan, ponsel remaja ini pun digondol pelaku, Senin (5/9).

Kejadian ini bermula ketika sejumlah warga di Desa Jejangkit Muara, Kecamatan Jejangkit, menemukan seorang gadis berdiri di pinggir jalan desa sekitar pukul 16.09 Wita.

Tak seorang warga pun yang mengenali gadis itu. Namun korban terlihat syok, sehingga sulit diajak bicara. Pakaian yang dikenakan juga kotor terkena lumpur dan bercak darah.

Selanjutnya warga menghubungi Babhinkamtibmas Desa Jejangkit Muara, Brigadir Ridha Satria, sebelum akhirnya korban dibawa ke Polsek Jejangkit.

Perlahan korban mulai dapat berkomunikasi, lalu memberitahukan nomor telepon sang ayah kepada polisi. Akhirnya diketahui remaja ini berasal dari sebuah desa di Kecamatan Cerbon.

“Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku dijemput seorang laki-laki,” jelas Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Selasa (6/9).

“Menggunakan sepeda motor, laki-laki itu beralasan menjemput korban untuk mengerjakan tugas kelompok di sekolah,” imbuhnya.

Setelah naik ke sepeda motor, korban tidak begitu hapal jalan yang dilalui. Namun yang pasti, pelaku tak mengarahkan kendaraan ke sekolah korban.

Setibanya di tempat kejadian, tepatnya kawasan semak-semak di Handil Lok Baintan, Desa Sampurna, kelamin korban dipegangi pelaku.

“Setelah kejadian itu, korban tidak mampu mengingat apapun. Korban kemudian ditinggalkan pelaku sembari membawa ponsel milik korban,” beber Malik.

“Sekarang korban sudah ditangani Unit PPA bersama keluarga, terutama untuk memulihkan kondisi psikis. Sedangkan pelaku dipastikan akan terus dikejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatan,” tandasnya.

Komentar
Banner
Banner