Politik

Pilkada Kalsel: Jangan Mengulang Perpecahan Cebong dan Kampret di Pilpres 2019

apahabar.com, BANJARMASIN – Puncak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kalimantan Selatan (Kalsel) 2020 digelar 9 Desember….

Featured-Image
Presidium Relawan KulaKita Laily. Foto-apahabar.com/M Robby

bakabar.com, BANJARMASIN – Puncak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kalimantan Selatan (Kalsel) 2020 digelar 9 Desember.

Hiruk-pikuk dan aroma pertarungan terasa sangat jelas di berbagai daerah yang melakukan perhelatan Pilkada 2020.

Tidak terkecuali di Kalsel, Khususnya pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang beberapa hari terakhir menunjukan tensi yang memanas.

Terutama, terkait pemberitaan laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang ditujukan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 1, Sahbirin – Muhidin (BirinMu).

Meskipun, Bawaslu Kalsel beberapa kali telah mengugurkan sejumlah laporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

Mengenai memanasnya tensi politik ini, Presidium Relawan KulaKita Laily mengatakan terdapat kekhawatiran akan terjadinya gesekan dan perpecahan antarpendukung apabila masyarakat terus dipertontonkan dengan pemberitaan lapor melapor kepada pihak yang berwenang.

“Terdapat satu kekhawatiran jika terus dipertontonkan dengan lapor melapor seperti ini,” ucap Laily kepada bakabar.com di Banjarmasin, Rabu (11/11) siang.

Di satu sisi, pendukung nomor urut 1 BirinMu merasa tim paslon nomor urut 2 H2D sedang berusaha menjegal keikutsertaan cagub dan cawagub dukungannya.

Sebaliknya, pendukung paslon nomor urut 2 merasa paslon nomor urut 1 benar-benar melakukan kesalahan.

“Dan, yang lebih parah adalah menganggap ketidaknetralan penyelenggara Pemilu. Sehingga bisa jadi ketidakpercayaan ini nantinya akan menanamkan kebencian satu sama lain termasuk kepada penyelenggara pemilu,” katanya.

Berkaca dari Pilpres 2019 kemarin, sambung dia, di mana perpecahan masih melekat di sebagian kalangan masyarakat.

“Meskipun melaporkan dugaan pelanggaran pemilu sebagai kontestan merupakan hak konstitusional warga negara,” jelasnya.

Walaupun di kalangan elite sudah berjalan bersama saat Prabowo Subianto masuk Kabinet Presiden Joko Widodo.

Namun yang harus diingat, tambah dia, perpecahan antara cebong dan kampret harus diakui masih ada sampai sekarang.

Ia mengingatkan, jangan sampai perpecahan Pilpres 2019 terulang kembali di Pilgub Kalsel 2020.

“Di saat sesaat elite mempertontonkan pertunjukan yang jauh dari kearifan lokal masyarakat Banua yang bersatu dan menjunjung persaudaraan ini. Hingga akhirnya hal – hal seperti ini akan merusak tatanan kerukunan masyarakat di Banua,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner