Kalsel

Pilkada 2020, KPU Kalsel Petakan Partisipasi Pemilih

apahabar.com, BANJARMASIN – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi salah satu daerah yang partisipasi pemilihnya dalam Pemilu…

Featured-Image
Partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 diharapkan meningkat. Foto-dok/apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi salah satu daerah yang partisipasi pemilihnya dalam Pemilu 2019 melampaui target Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dimana Pemilu 2019 di Kalsel yang melibatkan lebih dari 2,8 juta pemilih, dengan angka partisipasi pemilih secara umum mencapai 80 persen. Itu lebih tinggi dibanding target KPU RI yang hanya 77,5 persen.

Pada Pilkada 2020 di Kalsel, KPU daerah ini berambisi untuk setidaknya pertahankan capaian tersebut dan bahkan meningkatkan angka partisipasi pemilih.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Provinsi Kalsel, Edy Ariansyah sudah menyusun beberapa langkah pemetaan untuk wujudkan ambisi tersebut.

Berdasarkan analisa, empat aspek yang pengaruhi angka partisipasi pemilih di 13 kabupaten/kota di Kalsel.

Pertama yaitu penyebab rendahnya partisipasi Pemilih khususnya difokuskan pada dua kabupaten dengan angka partisipasi Pemilih paling rendah pada Pemilu 2019 yaitu Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Angka partisipasi pemilih di kedua kabupaten ini hanya mencapai angka 75 persen sedikit di bawah angka target KPU RI.

Baca Juga: Pilkada 2020, Wakil Bupati Balangan Belum Tentukan Sikap

Baca Juga:Dana Pilkada 2020, Samahuddin : Kurang Justru Berbahaya

“Ini secara spesifik kami akan analisa di desa atau kecamatan mana yang rendah, dicari penyebabnya dan selanjutnya disusun langkah untuk atasi ini,” kata Edy.

Aspek kedua yaitu pemetaan dan analisa terkait potensi pelanggaran baik pelanggaran pidana Pemilu, administrasi Pemilu maupun kode etik Pemilu.

Pemetaan pada aspek ini menurut Edy didasarkan pada data penanganan pelanggaran Pemilih yang dilakukan oleh Bawaslu selama Pemilu 2019.

“Akan diklasifikasikan pelanggaran-pelanggarannya, subjek hukumnya apakah peserta, penyelenggara atau diluar itu. Setelah pemetaan, dianalisa dan disusun langkah untuk cegah hal demikian terjadi lagi di Pilkada 2020,” kata Edy.

Aspek ketiga yaitu terkait potensi konflik dengan memetakan daerah-daerah mana saja di ke 13 Kabupaten/Kota di Kalsel yang memiliki potensi konflik baik secara vertical maupun horizontal.

Namun diyakini Edy melihat pengalaman Pemilu 2019, Pilkada 2020 kembali akan dilaksanakan dengan damai dan kondusif, dimana tak didapati konflik baik antara peserta maupun antara basis masa pendukung di Kalsel.

Terakhir yaitu memetakan potensi bencana alam, untuk petakan desa dan Kecamatan apa saja yang rawan terimbas bencana alam seperti luapan air sungai, longsor dan yang lainnya.

Demikian dilakukan untuk menyiapkan penyelenggaraan Pilkada termasuk tata letak lokasi Pemilihan agar tak terdampak bencana alam dan tindakan antisipatif jika bencana alam terjadi saat proses pungut hitung Pilkada 2020.

Baca Juga:Terkait Anggaran Pilkada 2020, Ini Kata Sekdaprov Kalsel

Baca Juga: Dibandingkan Pilkada 2015, Dana Pilkada 2020 Naik 99%

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner