bakabar.com KUALA KAPUAS - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengimbau seluruh petani di daerah setempat untuk waspada dengan modus penipuan bantuan alat mesin pertanian (alsintan).
Imbauan tersebut disampaikan, karena sudah ada salah satu kepala desa di Kapuas yang tertipu dengan mengirimkan uang via transfer senilai Rp 2,5 juta dengan alasan untuk membayar biaya pengiriman alsintan.
Kepala Dinas Pertanian Kapuas Yaya, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan imbauan kepada para petani melalui Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
"Para petani agar waspada adanya modus penipuan dengan alasan ingin memberikan alsintan," katanya dihubungi via telpon, Jumat (14/7/2023) malam.
Yaya bilang beberapa hari lalu pihaknya mendapat informasi dari kabupaten lain bahwa mulai ada modus penipuan bantuan alsintan melalui telepon yang mengaku petugas dari Dinas Pertanian Provinsi Kalteng.
"Untuk itu kami menyampaikan imbauan melalui PPL dan ternyata salah satu kades ada yang belum mengetahui informasi tersebut, sehingga tertipu Rp 2,5 juta," ujarnya.
Yaya melanjutkan, banyak petani yang sudah melaporkan ke Dinas Pertanian Kapuas bahwa mereka mendapatkan telepon dengan modus menawarkan bantuan alsintan.
"Kami bersyukur karena banyak petani yang sudah mengetahui imbauan dari dinas, sehingga terhindar dari penipuan. Tetapi ternyata malah salah satu kades yang sempat tertipu," sebutnya.
Yaya pun menegaskan, seluruh bantuan alsintan hanya bisa didapat melalui prosedur, yaitu berawal dari pengajuan proposal, kemudian dilakukan verifikasi dan yang memenuhi syarat akan diusulkan melalui Dinas Pertanian Kapuas.
"Kalaupun petani mendapatkan bantuan, itu nanti akan diserahkan secara resmi melalui Dinas Pertanian Kapuas. Saya tegaskan, semua jenis bantuan alsintan itu tidak berbayar alias gratis," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya kembali mengimbau masyarakat khususnya petani maupun aparat desa, untuk selalu berhati-hati dan waspada.
"Selalu waspada, untuk menghindari kejadian serupa tidak kembali terulang," pungkas Yaya.