bakabar.com, BALIKPAPAN – Tak habis pikir, sekelompok muda-mudi ini pesta narkotika jenis sabu di salah satu rumah di kawasan Jembatan III Letjend Suprapto RT 1 No 76, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, pada Sabtu (20/3/2021) dini hari.
Pesta pun usai setelah Tim Ganteng-Ganteng Sektor Barat (GGSB) Polsek Balikpapan Barat menggerebek mereka.
Uniknya, untuk mengelabui petugas dalam menemukan barang bukti, salah satu pelaku menyembunyikan 1 paket sabu seberat 0,32 gram di dalam bra.
“Ya, memang benar kami amankan ada delapan orang yang diduga sedang melakukan pesta sabut,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat, AKBP Imam Tauhid, Senin (22/3).
Pengungkapan tersebut bermula setelah adanya informasi dari masyarakat terkait sekelompok muda-mudi yang berada dalam 1 rumah.
Kemudian petugas pun melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Hasilnya di dalam kamar terdapat 8 remaja pria dan wanita yang tengah terbaring.
Petugas pun melakukan pemeriksaan satu persatu para remaja tersebut namun tidak ditemukan barang bukti apapun.
Hingga akhirnya pemeriksaan yang dilakukan oleh Polwan yang berpakaian preman. Alhasil, ditemukan 1 paket sabu yang diselipkan di dalam bra seorang perempuan muda berinisial SAA (24).
“Sedang diperiksa dan saat ini di Polsek,” tutur Tauhid.
Tak ingin berkomentar banyak, sebab polisi sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus sabu tersebut.
Namun petugas menetapkan 1 tersangka yang memiliki barang haram itu. Ia pun dijerat Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.