Banjarmasin Hits

Pesta Narkoba, Enam Pria di Tabalong Ditangkap Polisi

Enam pria diamankan polisi karena diduga melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Tabalong.

Featured-Image
Barang bukti yang disita polisi pada penangkapan 6 pria yang mengkonsumsi sabu-sabu di Garagata, Jaro, Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong.

bakabar.com, TANJUNG - Enam pria diamankan polisi karena diduga melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Tabalong.

Ke enamnya masing-masing pria berinisial SY (26), MA(30), AF (30), AR (30) warga Desa Garagata, Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan.

Kemudian HS (20) warga Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur dan TT (30) warga Desa Kalamus, Kecamatan Paku, Kabupaten  Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Mereka ditangkap di sebuah pondok di belakang sebuah workshop di Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Tabalong, Selasa (5/11) sore.

Penangkapan ke enamnya bermula pada Selasa siang polisi mendapatkan laporan dari warga bahwa beberapa orang sering  melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapatkan informasi tersebut polisi dipimpim Kasat Resnarkoba AKP Abdullah melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud dalam laporan tersebut.

"Di lokasi polisi mendapati enam orang pria sedang menikmati sabu-sabu, dan mereka berhasil diamankan," kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Jumat (8/11).

Para pelaku telah diamankan di Mapolres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.

"Bersama mereka polisi menyita barang bukti berupa 2 plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,05 gram, 2 bong yang terpasang sedotan, 2  pipet kaca dan 2 korek api gas warna hijau dan warna kuning," pungkas Joko.

Editor


Komentar
Banner
Banner