bakabar.com, TANJUNG - Enam pria diamankan polisi karena diduga melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Tabalong.
Ke enamnya masing-masing pria berinisial SY (26), MA(30), AF (30), AR (30) warga Desa Garagata, Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan.
Kemudian HS (20) warga Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur dan TT (30) warga Desa Kalamus, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Mereka ditangkap di sebuah pondok di belakang sebuah workshop di Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Tabalong, Selasa (5/11) sore.
Penangkapan ke enamnya bermula pada Selasa siang polisi mendapatkan laporan dari warga bahwa beberapa orang sering melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapatkan informasi tersebut polisi dipimpim Kasat Resnarkoba AKP Abdullah melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud dalam laporan tersebut.
"Di lokasi polisi mendapati enam orang pria sedang menikmati sabu-sabu, dan mereka berhasil diamankan," kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Jumat (8/11).
Para pelaku telah diamankan di Mapolres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.
"Bersama mereka polisi menyita barang bukti berupa 2 plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,05 gram, 2 bong yang terpasang sedotan, 2 pipet kaca dan 2 korek api gas warna hijau dan warna kuning," pungkas Joko.