Peristiwa & Hukum

Mobil Terbakar Depan SPBU Mantuil Tabalong, Diduga Karena Rokok Elektrik

Sebuah mobil penumpang terbakar di depan pengisian bahan bakar minyak di SPBU di Desa Mantuil RT 3,  Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selat

Featured-Image
Anggota Polsek Muara Harus mengamankan lokasi mobil tebakar di depan SPBU di Desa Mantuil. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Sebuah mobil penumpang terbakar di depan pengisian bahan bakar minyak di SPBU di Desa Mantuil RT 3,  Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 08.30 Wita itu sontak membuat geger di lokasi.
Diketahui mobil yang terbakar itu milik HAR (42) warga Desa Sungai Buluh,  Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, mengatakan, berdasarkan keterangan dari pemilik kendaraan, kejadian bermula saat dia selesai mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.
Setelah keluar dari area SPBU, yang bersangkutan menggunakan rokok elektrik . 
"Tidak lama kemudian, muncul percikan api dari dalam kendaraan yang dengan cepat membesar. Menyadari hal tersebut, korban segera melompat keluar untuk menyelamatkan diri," jelasnya.
Melihat peristiwa itu, petugas SPBU bersama warga sekitar melakukan upaya pemadaman awal menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). 
"Sekitar lima menit kemudian, petugas pemadam dari UPBS Muara Harus tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan lanjutan hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya satu jam kemudian," beber Heri.
Mendapat laporan adanya mobil yang terbakar, Polsek  Muara Harus dipimpin Kapolsek Iptu Abdul Gani, segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Mereka melakukan pendataan terhadap saksi dan korban, mengamankan lokasi, serta mengevakuasi kendaraan ke Mapolsek Muara Harus untuk penanganan lebih lanjut.
"Kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun satu unit mobil mengalami kerusakan berat dengan perkiraan kerugian materiil sekitar Rp 12 juta," ungkap Heri.
Polres Tabalong mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati, khususnya tidak menggunakan atau menyalakan perangkat yang berpotensi menimbulkan api setelah mengisi bahan bakar.
"Hati-hatilah dalam menggunakan atau menyalakan perangkat yang berpotensi menimbulkan api setelah mengisi bahan bakar untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali," imbau Heri.
Editor


Komentar
Banner
Banner