Kalsel

Perusahaan Tambang Diduga Serobot Lahan Petani di HSS, Ketua DPRD Pasang Badan

apahabar.com, KANDANGAN – Salah satu perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) diduga…

Featured-Image
DPRD HSS bersama pemerintah daerah melakukan inspeksi mendadak terkait dugaan penyerobotan lahan di Desa Batu Laki RT 3 Kecamatan Padang Batung, Hulu Sungai Selatan.Foto-apahabar.com/nuha

bakabar.com, KANDANGAN – Salah satu perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) diduga menyerobot lahan masyarakat.

Ketua RT 3 Desa Batu Laki, Ahmad Syairazi, mengatakan jalan sepanjang kurang lebih enam kilometer yang saat ini digunakan sebagai jalan tambang batu bara itu awalnya merupakan jalan setapak yang lahannya digunakan warga menggarap kebun karet.

“Sudah enam bulan ini warga takut untuk pergi ke kebun karet, karena banyak truk-truk besar lewat,” kata Ahmad Syairazi.

Padahal, kata dia, warga sudah menyampaikan kepada perusahaan untuk menyelesaikan keluhan warga tersebut, tapi sampai saat ini pihak perusahaan belum memberikan respons.

“Kami berharap pemerintah daerah dan dinas terkait bisa menyelesaikan permasalahan ini,” harapnya.

Mendapat keluhan dari masyarakat, Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi bersama jajarannya menggelar sidak ke lokasi, Selasa (18/5/2021).

Di sana, dia didampingi didampingi Kepala Dispera KPLH HSS Ronaldy Prana Putra, serta Kasatpol PP dan Damkar HSS Iwan Friady.

Akhmad Fahmi menyampaikan berdasarkan laporan warga, separuh jalan tersebut merupakan tanah masyarakat. Tanah itu memiliki lebar 6 meter dan panjang kurang lebih 6 kilometer.

“Kita melihat langsung jalannya sudah lebar, dan ada dua buah truk melintas,” terang Akhmad Fahmi.

Dia bilang warga keberatan dengan adanya klaim dari perusahaan. Sebab, selama ini ruas jalan itu digunakan sebagai akses para petani.

“Masyarakat keberatan, karena mereka disana usaha bertani karet, kalau mobil pengangkut batubara banyak lewat jadi berbahaya,” jelasnya.

Saat ini, dia memang belum bisa memastikan status tanah tersebut. Sebab penelitian lebih lanjut juga belum dilakukan.

“Untuk menyelesaikan permasalahan ini, kita akan panggil semua pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) HSS, Tedy Soetedjo, menambahkan sebelum mengambil langkah selanjutnya, pemerintah perlu memperdalam informasi terkait perlu status jalan yang dimaksud.

PUTR HSS saat ini masih melakukan proses memetakan lokasi jalan yang dimaksud, apakah masih dalam wilayah HSS atau sudah berada di luar kawasan.

“Kami sudah mengambil titik koordinat, nanti akan kita lihat di peta tata ruang kita,” lanjut Teddy.

Berdasarkan informasi awal yang dia terima, ruas jalan tersebut merupakan jalan hutan tanaman industri (HTI) yang masih perlu diperjelas, sehingga PUTR HSS juga akan menggali informasi terkait sejarah jalan tersebut.



Komentar
Banner
Banner