bakabar.com, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, meresmikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) lintas agama di Guntung Harapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Rabu (12/6).
TPU lintas agama yang diklaim pertama di Kalimantan Selatan ini memiliki luas 3,7 hektare. Hal istimewa lain adalah semua layanan diberikan cuma-cuma, di antaranya pengantaran jenazah sampai prosesi pemakaman.
"Fasilitas yang disediakan akan dilengkap tahap demi tahap. Di antaranya membangun gazebo dan paving block untuk pejalan kaki," ungkap Aditya seusai peresmian.
Peresmian TPU tersebut dihadiri perwakilan enam tokoh agama. Mulai dari Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu, serta masyarakat setempat
Pun Pemko Banjarbaru juga sudah menyiapkan peraturan daerah terkait TPU lintas agama. Di sisi lain, kehadiran TPU lintas agama menunjukkan bahwa semua umat beragama di Banjarbaru bisa hidup rukun bersama.
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Disperkim) Banjarbaru, Abdus Samad, menambahkan bahwa setengah dari luas lahan TPU lintas agama dikhususkan untuk pemakaman umat muslim.
“Sedangkan bagian lain untuk umat non muslim (Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghu Chu),” jelas Samad.
Adapun standar luasan liang pemakaman di TPU lintas agama tersebut sesuai dengan Perda yang berlaku, yakni 1,5 x 2,5 meter persegi.
"Masyarakat kurang mampu di Banjarbaru juga dapat memakai lahan yang sama. Demikian pula korban kecelakaan yang tidak terdata.