bakabar.com, BANJARMASIN – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV jilid kedua di Banjarmasin sesuai jadwal berakhir hari ini, Minggu (8/8).
Kendati demikian, Pemkot Banjarmasin masih belum memastikan bakal memperpanjang atau tidak. Rencananya, keputusan itu baru diketahui besok, Senin (9/8).
Kepala Dinas Kesehatan Banjamasin, Machli Riyadi, mengatakan hal itu akan diketahui dari rapat evaluasi. “Evaluasinya jam dua siang besok,” ujarnya.
Lantas apakah Pemkot sudah memiliki prediksi terkait pengambilan kebijakan tersebut sering melihatnya perkembangan kondisi yang terjadi saat ini?
Machli masih belum berani memastikannya. Sebab ujarnya, pengambilan kebijakan itu tak hanya dari pemerintah daerah, tapi juga ada campur tangan pusat.
“Fifty-fifty masih. Belum berani memastikan karena kebijakan sangat dipengaruhi pusat,” bebernya.
Terlepas diperpanjang atau tidak, Pemkot Banjarmasin memiliki keinginan agar efek negatif ke sektor ekonomi dari pembatasan kegiatan masyarakat itu bisa dikurangi.
Dalam artian, di tengah pengetaatan protokol kesehatan Covid-19, kegiatan di sektor ekonomi dilonggarkan.
“Formula ini diketahui besok,” terangnya.
Selain soal pelonggaran di sektor ekonomi, dievaluasi itu juga membahas terkiat penguatan pembatasan mobilitas, TLI (test, lacak dan isolasi) serta tempat-tempat isolasi terpadu (isoter).
“Karena tiga penguatan ini yang diinginkan Pak Persiden,” imbuhnya.
Lalu jika ada pembatasan mobilitas apakah Pemkot bakal menyekat pintu masuk perbatasan kota? Machli memastikan tidak.
“Nanti dicari formulasinya bagimana orang yang masuk bisa dipastikan aman,” pungakasnya.