Tak Berkategori

Permudah Pengurusan Tanah, BPN Tapin Luncurkan Program ‘LIMIT’

apahabar.com, RANTAU – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapin meluncurkan inovasi baru dalam pelayanan mereka. Inovasi…

Featured-Image
Bupati Tapin H M Arifin Arpan, kepala kantor BPN Tapin Syamsu Wijana, dan kepala wilayah kantor BPN Kalimantan Selatan Yuniar Hikmat Ginanjar meresmikan program baru BPN dengan nama ‘LIMIT’. Foto-Ahc 05

bakabar.com, RANTAU - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapin meluncurkan inovasi baru dalam pelayanan mereka. Inovasi tersebut disingkat dengan nama "LIMIT", yakni layanan lima menit.

Pelayanan lima menit yang dilakukan BPN ini ditempuh dengan mendaftarkan layanan pertanahan melalui loket online di kantor BPN Tapin.

Baca Juga: Damkar Tapin Unjuk Kebolehan di Bank BRI Rantau

Bupati Tapin H M Arifin Arpan, Kepala Kantor BPN Tapin Syamsu Wijana, dan Kepala Wilayah Kantor BPN Kalimantan Selatan Yuniar Hikmat Ginanjar meresmikan program baru tersebut dengan menekan tombol yang membuka gulungan baliho yang berisiinformasi tentang ‘LIMIT’ di dinding halaman Kantor BPN Tapin pada Kamis (23/5/2019) di halaman kantor BPN Tapin saat acara launching inovasi LIMIT dan buka puasa bersama.

img

Di antara informasi yang terdapat di baliho tersebut; Jenis layanan LIMIT diantaranya pengecekan sertifikat, peralihan hak karena jual beli, penghapusan hak tanggungan (Roya), surat keterangan pendaftaran tanah(SKPT), informasi zona nilai tanah, dan informasi nilai aset properti tanah.

Kepala Wilayah Kantor BPN Kalimantan Selatan Yuniar Hikmat Ginanjar menjelaskan, untuk membuat sertifikat tidak boleh tanah sengketa dan tanah kawasan hutan.

“Saya berharap kepada Kantor BPN Kabupaten Tapin, apabila kepala kantor pertanahan sudah berganti, nantinya tolong pertahankan program LIMIT ini,” ujarnya.

Baca Juga: Tradisi Menarik di 21 Ramadan, Desa Kahakan Gelar 'Batatarangan'

Yuniar meyakini, program tersebut sangat bermanfaat untuk Kabupaten Tapin. Tidak hanya itu, program yang memudahkan pelayanan terkait pertanahan itu menurutnya layak diterapkan di seluruh Kalimantan Selatan.

Senada dengan Yuniar, Kepala BPN Tapin Syamsu Wijana menyambut baik program tersebut. Dia mengatakan inovasi LIMIT itu bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan pertanahan.

“Untuk masyarakat Tapin silakan datang ke kantor BPN Tapin. Kami siap melayani dengan program baru ini,” imbaunya.

“2020 nanti jangan sampai lagi (ada) tanah daerah yang belum mempunyai sertifikat,” ujar Bupati Tapin H M Arifin Arpan ketika memberikan sambutan.

Baca Juga: Istri Gus Dur: Sahur Keliling Kuatkan Silaturrahmi

“Untuk masyarakat, pelayanan kini sudah mudah dengan 5 menit sudah selesai. Tapi ingat, kalau datang ke BPN jangan lupa bawa berkas yang lengkap,” imbaunya.

Turut hadir dalam acara launching inovasi LIMIT dan buka puasa bersama tersebut perwakilan Dandim 1010 Rantau, Kapolres Tapin, Camat dan Lurah Se-Kabupaten Tapin.

Reporter: AHC05Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner