Pemkab Banjar

Permudah Kewajiban Pajak, Pemkab Banjar Gelar Sosialisasi eSPOP

Pemkab Banjar menggelar sosialisasi tata cara pengisian elektronik Surat Pemberitahuan Objek Pajak (eSPOP), di Aula Barakat Lantai II Martapura, Kamis (13/4).

Featured-Image
Pemkab Banjar menggelar sosialisasi tata cara pengisian elektronik Surat Pemberitahuan Objek Pajak (eSPOP), di Aula Barakat Lantai II Martapura, Kamis (13/4). Foto: MC Banjar

bakabar.com, MARTAPURA - Pemkab Banjar menggelar sosialisasi tata cara pengisian elektronik Surat Pemberitahuan Objek Pajak (eSPOP), di Aula Barakat Lantai II Martapura, Kamis (13/4/2023).

eSPOP yaitu sarana untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Objek Pajak secara elektronik melalui sebuah aplikasi.

Sekda Banjar H Mokhamad Hilman saat membuka sosialisasi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka percepatan penerbitan SPPT PBB P5L dan menjamin ketepatan laporan objek pajak PBB P5L.

"Sehingga diharapkan berdampak pada penerimaan pemerintah pusat dan daerah dari sektor pajak bagi hasil," kata Sekda Hilman.

Ia mengatakan, eSPOP merupakan suatu terobosan dalam penyelenggaraan perpajakan yang bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam mendapatkan objek pajak yang dimilikinya, di mana dapat mengisi dan mengedit secara online melalui portal Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"eSPOP adalah salah satu fitur penyampaian formulir SPOP PBB P5L secara elektronik. Fitur ini membuat proses penyampaian dan pengembalian SPOP yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini dapat dilakukan secara elektronik sehingga proses penyampaian dan pengembalian SPOP dan wajib pajak lebih mudah dan tepat waktu," paparnya.

Sekedar informasi, penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Pemkab Banjar per 31 Desember 2022 sebesar Rp 33,4 miliar atau meningkat 16,6 persen dibandingkan tahun 2021 Rp 27,9 miliar.

“Hal ini secara signifikan mendongkrak pendanaan pembangunan baik di pemerintah pusat dan khususnya Pemkab Banjar yang tersebar dari DBH pajak tersebut,” ucap Hilman.

Hilman mengimbau kepada para pelaku usaha di bidang perhutanan, perkebunan, dan pertambangan yang berusaha di wilayah Kabupaten Banjar agar segera memenuhi kewajiban yang sudah ditentukan, sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak pusat dan daerah yang dimasukkan kedalam PBB melalui mekanisme DBH pemerintah daerah.

Di hadapan 16 pelaku usaha, Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Hery Sumartono, menyampaikan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Banjar selama tahun 2022 kemarin sudah baik.

"Patut disyukuri karena di tengah situasi ekonomi maupun geopolitik yang belum menentu bisa melampaui target penerimaan," katanya.

Editor


Komentar
Banner
Banner