bakabar.com, BANJARMASIN - Permintaan kenaikan tarif driver online di Kalimantan Selatan (Kalsel) lagi-lagi menemui jalan buntu. Pihak aplikator bersikeras dengan tarif yang sudah ada.
Bahkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel sebagai mediator tak bisa berbuat banyak.
Diketahui, sejumlah perwakilan driver online menyambangi kantor Dishub Kalsel, Selasa (13/12).
Mereka terdiri dari Driver Online Kalsel Bersatu, Koperasi Mitra Banua Sejahtera (MBS) dan LSM Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski SB) Kalsel.
Mereka meminta pemerintah setempat turun tangan menyikapi tarif yang diberikan pihak aplikator masih sangat kecil.
Baca Juga: Minta Naik Tarif Rp300, Driver Online Sambangi Dishub Kalsel!
Lantas para driver online meminta kenaikan Rp300, dari Rp3.700 per kilometer menjadi Rp4.000 per kilometer, serta Rp16.000 per tiga kilometer.
"Dari mediasi tadi, pihak aplikator Go-jek dan Grab mematok tarif Rp3.800, sedangkan Maxim Rp3.700," ucap Seketraris Dewan Perwakilan Derah ORASKI Kalsel, Joni Raflianoor.
Sejatinya, kata Joni, Dishub Kalsel sepakat jika tarif disesuaikan menjadi Rp4.000 per kilometer.
"Hitungan dari Pak Kadishub, M Fitri Hernadi beserta jajaran tadi masuk di angka Rp4.000," katanya.
Kendati demikian, Dishub Kalsel sendiri tidak bisa langsung memutuskan. Terlebih dahulu hasil pertemuan dibawa ke Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Mengingat, penetapan tarif harus melalui SK gubernur.
"Harapan kita semoga Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor bisa menyetujui. Karena kenaikan hanya Rp300, tidak muluk-muluk," tegasnya.
Sementara itu, Kadishub Kalsel, M Fitri Hernadi mengatakan, secepatnya memberikan angka pasti untuk tarif driver online.
"Agar bisa mengayomi semua pihak," ujarnya.
"Dari tiga aplikator sudah menyampaikan angka yang mereka inginkan. Komunitas driver juga demikian. Kita akan bawa ke pimpinan. Semoga dalam beberapa hari bisa diputuskan," tandasnya.