bakabar.com, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengatakan, perlu kajian mendalam untuk mengalihkan kompor gas ke kompor listrik.
Selain melalui kajian mendalam, perlu melibatkan beberapa instansi terkait.
Pernyataan ini sebagai tanggapannya terhadap kebijakan PLN yang ingin mengalihkan kompor gas ke kompor listrik.
Ia mengatakan jika kebijakan itu membutuhkan diskusi yang panjang dan melibatkan banyak instansi terkait.
Dyah sapaannya, menanyakan apakah kebijakan pengalihan ini adalah yang terbaik.
Ia juga ingin memastikan, apakah ini kebijakan yang paling optimal di Indonesia.
“Karena ini akan melibatkan banyak sektor seperti Kementerian ESDM, PLN dan lainnya," ungkap Anggota DPR Fraksi Golkar ini saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (22/9).
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa pemerintah juga harus memperhatikan masyarakat bawah.
Masyarakat yang sudah terlanjur menikmati subsidi dari pemerintah dengan adanya Kompos Gas LPG 3Kg.
Menurutnya, kompor listrik ini hanya bisa dioptimalkan oleh kalangan masyarakat menengah ke atas.
Hal itu dikarenakan kompor listrik ini membutuhkan daya listrik yang besar, sekitar 1200 Watt.
Dirinya mempertanyakan jika pengalihan ini terjadi apakah masyarakat bisa menggunakan kompor listrik ini secara berkelanjutan.
Terutama untuk masyarakat yang berada di wilayah Indonesia bagian timur. Belum lagi, masih banyak masyarakat di bagian Indonesia Timur yang daerahnya, listrik belum masuk.
"Kalau ini terjadi, apakah masyarakat mampu untuk menggunakan kompor listrik ini ?,” ungkap Dyah.
Ia juga mengatakan jika kebijakan ini harus dikaji sedemikian rupa agar penyalurannya bisa tepat sasaran.
Hal itu disebabkan karena kompor gas 3Kg ini sudah terlanjur banyak digunakan.
Banyak digunakan terutama oleh para pelaku usaha kecil, seperti pedagang pasar, hingga pedagang kaki lima.
"Kita harus benar-benar mengkajinya dulu, menentukan target marketnya," ujar Dyah.
Ia melanjutkan bahwa pada dasarnya antara kompor gas dan kompor listrik sama-sama baik dan layak dioptimalkan.
Namun Komisi VII selaku legislator harus memfokuskan bagaimana keduanya bisa disalurkan dengan benar.
"Agar keduanya lebih tepat sasaran, target pasarnya harus tepat," tutur Dyah.