DPRD Kalsel

Perkuat Sinergitas, Komisi I DPRD Kalsel Rapat Kerja Bersama Bawaslu

Komisi I DPRD Kalsel melaksanakan rapat kerja bersama Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalsel, Senin (4/9/2023). 

Featured-Image
Komisi I DPRD Kalsel melaksanakan rapat kerja bersama Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalsel, Senin (4/9/2023). Foto-Humas DPRD Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi I DPRD Kalsel melaksanakan rapat kerja bersama Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalsel, Senin (4/9/2023). 

Rapat kerja itu bertujuan untuk menjalin sinergitas menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang.

Rapat kerja tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi I itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Dra Hj Rachmah Norlias dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin.

Kegiatan menghadirkan sejumlah Komisioner Bawaslu Kalsel, yakni M Radini dan Des Rizal RRD.

Rapat diisi dengan pemaparan oleh Bawaslu dari Kordiv.Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kalsel, M Radini terkait persiapan Pemilu dan Pilkada serempak tahun 2024.

Dalam paparannya, ia menyebutkan setidaknya ada 4 tugas serta wewenang dari Bawaslu, yakni pencegahan pelanggaran dan sengketa, pengawasan tahapan pemilu, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, ujar Radini, jumlah pengawas di Provinsi Kalsel secara keseluruhan ada total 2.016 orang yang terorganisir hingga tingkat kecamatan serta kelurahan dan desa yang selalu diberikan pendidikan-pendidikan guna memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam pelaksanaan setiap tugas dan fungsinya.

“Tentu dalam pelaksanaan fungsi dan tugas pada setiap tahapannya, kami mengharap dukungan serta keterlibatan dari masyarakat untuk memperkuat fungsi Bawaslu untuk mewujudkan nilai-nilai integritas dan pemilu yang berkualitas,” ucap M Radini.

Sementara itu, Bang Dhin, sapaan akrab M. Syaripuddin, mendorong Bawaslu untuk dapat memaksimalkan teknologi informasi yang ada untuk menunjang fungsi Bawaslu serta untuk menjawab tantangan zaman. Menurutnya, perkembangan teknologi hari ini jauh lebih pesat dari sebelumnya, sehingga akan muncul segala macam potensi ancaman yang lebih banyak dibanding dengan pemilu sebelumnya.

“Peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengawas pemilu di bidang digital juga harus dimiliki juga harus ditingkatkan. Karena, mau tidak mau, hari ini informasi semakin terbuka dan semakin laju diakses, sehingga Bawaslu jangan sampai kalah. SDM-nya harus ditingkatkan,” ujar Bang Dhin.

Editor


Komentar
Banner
Banner