Hot Borneo

Perkelahian Maut di Lokasi Tambang Cintapuri Banjar, Polisi Ringkus Pelaku

Perkelahian maut di wilayah pertambangan Desa Cintapuri, Kecamatan Cintapuri Darussalam, Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (21/10).

Featured-Image
Ilustrasi perkelahian maut. Foto-Net

bakabar.com, MARTAPURA - Perkelahian maut terjadi di wilayah pertambangan Desa Cintapuri, Kecamatan Cintapuri Darussalam, Banjar, Kalsel, Jumat (21/10).

Korban bernama M Junaidy alias MJ (44) tewas seletah mengalami luka parah akibat bacokan parang. Sedangkan para pelaku langsung diringkus jajaran Polsek Simpang Empat.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Iptu H Suwarji menjelaskan kronologi kejadian berawal antara J dan D cekcok soal batubara lewat telepon.

Singkat cerita, J mendatangi D di lokasi stokpile batubara milik PT IBMS di Desa Cintapuri.

Di lokasi tersebut, J malah cekcok dengan MJ bukan dengan D. Cekcok pun kemudian memanas.

"Karena sudah emosi, J mendorong korban MJ hingga kemudian keduanya mengambil parang masing-masing," ujar Iptu Suwarji, Sabtu (22/10).

Setelah didorong, MJ dan J sama-sama mengambil parang hingga terjadi duel yang menyebabkan sama-sama luka.

Melihat duel tersebut, pelaku lainnya berinisial I bukannya melarai, tapi malah ikut menyerang MJ.

"Pelaku I menyodokkan senjata tajam pisau ke arah tubuh korban. Adik korban Y yang ikut melerai turut mengalami luka pada bagian tangan kanan," kata Suwarji.

MJ (44), korban tewas perkelahian maut di wilayah pertambangan di Kecamatan Cintapuri Darussalam, Banjar, Kalsel, Jumat (21/10). foto-Dok Polres Banjar.
MJ (44), korban tewas perkelahian maut di wilayah pertambangan di Kecamatan Cintapuri Darussalam, Banjar, Kalsel, Jumat (21/10). foto-Dok Polres Banjar.

Sedangkan korban MJ mengalami luka parah, yaitu robek bekas tebasan parang pada bagian lengan kanan atas dan bawah, bawah ketiak, luka pelipis kanan, dan luka tusuk di punggung belakang.

"Korban MJ sempat dilarikan ke Puskesmas Simpang Empat 2 lalu meninggal dunia di sana," tutur Suwarji.

Barang bukti empat senjata tajam perkelahian maut di wilayah pertambangan di Kecamatan Cintapuri Darussalam, Banjar, Kalsel, Jumat (21/10). foto-Dok Polres Banjar.
Barang bukti empat senjata tajam perkelahian maut di wilayah pertambangan di Kecamatan Cintapuri Darussalam, Banjar, Kalsel, Jumat (21/10). foto-Dok Polres Banjar.

Tiga pelaku dan 4 bilah senjata tajam telah diamankan polisi. Mereka diduga melakukan tindak pidana kejahatan menghilangkan nyawa orang lain dan atau bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya jiawa orang lain, sesuai Pasal 338 Sub 170 ayat 2 ke 3e KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Editor


Komentar
Banner
Banner