Kalsel

Perkelahian Mahasiswa Uniska, Polisi: Pembawa Sajam Sudah Diamankan

apahabar.com, BANJARBARU – Polisi mengamankan oknum mahasiswa Universitas Islam Kalimantan (Uniska) yang berkelahi di halaman parkir…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU - Polisi mengamankan oknum mahasiswa Universitas Islam Kalimantan (Uniska) yang berkelahi di halaman parkir kampus, Senin (14/10).

Dalam perkelahian ini salah satu oknum mahasiswa membawa parang dan mengarahkan parang tersebut ke arah mahasiswa lain yang ada di dekatnya.

Sontak hal itu mengejutkan dan membuat panik sehingga sebelum polisi datang, mahasiswa lain yang berada di sekitar lokasi langsung mengepung pembawa sajam tersebut.

Kejadian itu dibenarkan Kasubbaghumas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati. Ia mengatakan bahwa benar terjadi perkelahian antar mahasiswa Uniska dan pihaknya telah mengamankan oknum mahasiswa pembawa sajam tersebut.

“Polres Banjarbaru mendapat laporan melalui SIHARAT dan langsung mendatangi tempat kejadian tersebut,” ujarnya kepada bakabar.com, Senin (14/10) malam.

Saat tiba petugas gabungan dari Polres Banjarbaru, lanjut Siti, polisi mengamankan sajam dari tangan salah satu mahasiswa (pelaku) yang selanjutnya di bawa ke Mapolres Banjarbaru.

"Saat tiba di tempat kejadian kerumunan mahasiswa lainnya cukup banyak dan petugas gabungan dari Polres Banjarbaru berhasil mengamankan pelaku beserta senjata tajam jenis parang dengan panjang 41 cm dengan ganggang warna coklat yang dibawanya", ucapnya.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan sajam lagi di dalam tas milik pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan juga ditemukan senjata tajam lagi di dalamnya tasnya jenis keris dengan gagang warna coklat muda dengan panjang 29 cm yang tujuannya disiapkan karena mau melanjutkan keributan yang sebelumnya terjadi," tambah Siti.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari keterangan yang didapat perkelahian yang terjadi ini dipicu oleh sebelumnya sempat terjadi keributan di kelas antara pelaku atas nama Wahyudi (26) yang merupakan Mahasiswa Uniska asal Kabupaten Tapin dengan salah satu mahasiswa yang merupakan adik kelasnya.

“Yang kemudian perkelahian berlanjut, saat kembali ke kampus pelaku membawa senjata tajam jenis parang,” jelas Siti.

Belakangan diketahui, yang menjadi sasaran penyerangan itu ialah XZ mahasiswa semester I.

Yang mana menurut pengakuan XZ, dirinya tidak mengenal mahasiswa yang menyerangnya tersebut, namun dipastikannya bahwa mahasiswa yang membawa parang itu ialah kakak tingkatnya.

"Saat ini pelaku dalam pemeriksaan penyidik dari Sat Reskrim Polres Banjarbaru dan dikenakan UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang menguasai atau memiliki dan atau menyimpan senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun," tutup Siti.

img

Mahasiswa Uniska pembawa sajam yang diamankan Polres Banjarbaru, Senin (14/10) sore. Foto-Humas Polres Banjarbaru for bakabar.com.

Baca Juga:Mapala Uniska Heboh, Paman Birin Ikut Panjat Tebing

Baca Juga:Gubernur Kalsel Berharap Mahasiswa Uniska Jadi Profesional di Bidang Komunikasi

Reporter: Nurul MufidahEditor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner