Kalsel

Perjalanan Darat Jarak Jauh Wajib Antigen, Mahasiswa Perantau di Kalsel Tepuk Jidat

apahabar.com, BANJARMASIN – Syarat wajib hasil negatif tes antigen untuk perjalanan darat jarak jauh antar kabupaten/kota…

Featured-Image
Ilustrasi, syarat wajib antigen untuk perjalanan darat jarak jauh terus mendapat penolakan. Foto-apahabar.com/Riki

bakabar.com, BANJARMASIN – Syarat wajib hasil negatif tes antigen untuk perjalanan darat jarak jauh antar kabupaten/kota terus menuai kritik.

Bukan hanya sopir angkutan antar kota antar provinsi (AKAP), para mahasiswa perantau di Kalsel pun merasa keberatan dengan kebijakan terbaru dari Kementerian Perhubungan ini.

Rusmiah (20) mahasiswi asal Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, menilai aturan tersebut akan memberatkan dirinya bila harus pulang ke kampung halaman.

"Tentu ongkos nambah lagi buat tes antigen seharga Rp99 ribu," ucapnya kepada bakabar.com, Kamis (4/11).

Toh, kata dia, bila itu tetap diberlakukan maka harga tes antigennya ditanggung pemerintah saja.

"Atau kalau tidak, cukup syarat kartu vaksin saja," ujar mahasiswi perguruan tinggi swasta di Banjarmasin ini.

Senada, Lyla (22) mahasiswi di salah satu kampus Banjarmasin mengaku keberatan dengan syarat wajib antigen ini.

Sebab, sebagai mahasiswa perantau tentu ongkos pulang ke kampung halaman bertambah lagi.

"Kasiannya orangtua yang nambah lagi ongkos kita," ucapnya.

Menurut gadis asal Muara Teweh Kalteng ini, bila kebijakan tersebut tetap diberlakukan, setidaknya ada penyesuaian dari pemerintah.

"Gratiskan atau beri diskon," usulnya.

Dalam SE terbaru Kemenhub, seluruh perjalanan darat jarak jauh diwajibkan untuk tes antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Selain diwajibkan menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen, pelaku perjalanan juga diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.



Komentar
Banner
Banner