Tak Berkategori

Peringati Harjad Provinsi Kalsel di Kandangan Diwarnai Penandatanganan MoU

apahabar.com, KANDANGAN – Dalam rangka peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-69 Provinsi Kalimantan Selatan Pemerintah Kabupaten Hulu…

Featured-Image
Bupati Hulu Sungai Selatan, H Achmad Fikry sebagai pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Selatan di halaman kantor kabupaten. Foto-Humas HSS

bakabar.com, KANDANGAN – Dalam rangka peringatan Hari Jadi (Harjad) ke-69 Provinsi Kalimantan Selatan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar upacara yang dipusatkan di halaman Setda kabupaten, Rabu (14/8/2019) pagi. Rangkaian peringatan tersebut diwarnai dengan penandatanganan MoU.

Bupati H Achmad Fikry menjadi pembina dalam upacara tersebut. Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama tampak hadir, juga para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan karyawan-karyawati Pemkab Hulu Sungai Selatan.

Adapun tema dengan semangat Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Selatan yang diusung adalah "Barakat Tugul, Banua Unggul".

img

Setelah upacara, penandatanganan MoU antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dilakukan Sekretaris Daerah selaku Plt. Kepala Bakeuda, H. Muhammad Noor dan Kepala BPN, yang disaksikan oleh Bupati H. Achmad Fikry.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti koordinasi super visi dan pencegahan korupsi yang dikawal oleh KPK RI.

Bupati berharap kepada semua OPD yang punya aset tanah yang belum bersertifikat agar segera didaftarkan di Badan Keuangan Daerah, sehingga nanti akan disertifikati. Sebab, menurutnya, ini progres yang akan dipantau oleh KPK.

"Mohon bantuan Kepala BPN ada prioritas untuk Pemda. Agar progress tiap tahun, semakin meningkat jumlah asset yang bersertifikat," harap bupati.

Baca Juga:Meriahkan Harjad Banjarmasin, Kecamatan Ini Siapkan Atlet Silat dan Kuntau

Baca Juga:Gelar Pesta Rakyat di Peringatan Harjad, Pemprov Kalsel Siapkan Ribuan Porsi Makanan

Baca Juga: Atraksi Kuntau Siap Tampil di Harjad Kalsel

Reporter: SimahEditor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner