bakabar.com, BANJARBARU – Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru memperingati Hari Anti Korupsi dengan turun ke jalan pada Senin (9/12) siang kemarin. Namun bukan untuk aksi massa atau demo, melainkan turun langsung membagikan stiker imbauan ke mobil yang melintas di Jalan A Yani KM 34,5 persis di depan SPBU Coco Banjarbaru.
Kasi Tipidsus, Mahardika PW Rosady mengatakan, setiap 9 Desember pihaknya ikut serta memperingati hari anti korupsi dan pada tahun ini, pihaknya memilih tema generasi milenial.
“Tahun ini peringatan anti korupsi mengambil tema generasi milenial, generasi anti korupsi, melawan korupsi, bersama mewujudkan Indonesia maju,” ujarnya kepadabakabar.com, Selasa (10/12) siang.
Menurutnya, stiker yang dibagikan menjelaskan tentang bahaya laten korupsi dan dampaknya bagi masyarakat serta pelaku korupsi.
“Kami mengajak para murid SMP untuk ikut membagikan stiker anti korupsi,” katanya.
Pria yang akrab disapa Dhika ini juga menjelaskan, dengan melibatkan siswa SMP diharapkan para generasi muda khususnya di Kota Banjarbaru sadar akan bahaya korupsi dan akibat yang ditimbulkannya.
“Agar kedepan menjadi generasi anti korupsi,” ucapnya.
Selain turun ke jalan, Kejaksaan Negeri Banjarbaru juga menjadikan moment ini sebagai evaluasi bersama.
“Momen peringatan Anti Korupsi yang sangat penting ini. Juga kami tujukan untuk bersama melakukan introspeksi dan evaluasi. Guna mendorong perbaikan kualitas kerja dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi,” tutur Dhika.
Dengan evaluasi tersebut, sambungnya, akan dapat memenuhi ekspektasi terciptanya Indonesia yang maju, bersih, dan bebas korupsi.
"Ke depan dalam penanggulangan korupsi ini tidak semata-mata diperlukan langkah-langkah pemberantasan yang bersifat sinergis, komplementer, dan proporsional saja. Namun orientasi penanggulangannya, juga harus dapat memberikan solusi yang memberikan manfaat bagi perbaikan sistem,” tutupnya.
Baca Juga:Kejari HST Bagi-bagi Stiker di Hari Anti Korupsi 2019
Baca Juga:Hari Antikorupsi Sedunia, Sudian Noor Diberi Bunga
Reporter: Nurul MufidahEditor: Muhammad Bulkini