bakabar.com, BANJARMASIN – Mendukung program pemerintah mencegah penularan virus corona atau Covid-19, umat Katolik meniadakan sementara kegiatan ibadah di gereja seluruh kabupaten atau kota se-Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Keuskupan Banjarmasin mengeluarkan surat edaran per 22 Maret 2020 yang berisikan bahwa seluruh kegiatan peribadatan ditiadakan sampai dengan 30 April 2020,” ucap Vikaris Jenderal Keuskupan Banjarmasin, Pastor Cosmas Boli Tukan MSF kepada bakabar.com, kemarin.
Sejauh ini, sebanyak 14 gereja Katolik se-Kalsel yang berada di bawah naungan Keuskupan Banjarmasin.
Mereka mengikuti arahan dari Presiden RI Joko Widodo yakni bekerja dan beribadah dari rumah.
“Bukan berarti doa atau ibadah diliburkan, akan tetapi tetap berdoa dari rumah,” bebernya.
Ia mendukung program pemerintah dalam melakukan pshycal distancing agar persebaran virus dapat dikendalikan.
“Semua umat Katolik mengikuti anjuran dari pemerintah agar menjaga kesehatan dan ikut menjadi solusi dari permasalahan yang ada,” tegasnya.
Pastor berharap agar wabah virus corona ini segera berlalu dan semua agama harus mengikuti anjuran dari pemerintah.
“Apapun hal kecil yang bisa dilakukan, maka lakukanlah. Mari membantu masyarakat kecil yang terdampak dari wabah virus corona ini,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin