bakabar.com, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan bakal menindak pelaku usaha elpiji 3 kilogram yang nakal mempermainkan harga di pasaran.
Keseriusan itu ditunjukan Wakil Bupati Tala, Abdi Rahman dengan melibatkan Satpol PP, TNI-POLRI dan kejaksaan untuk menyidik agen dan pangkalan bahkan tingkat pengecer yang ditengarai nakal.
Pelibatan itu sebut Abdi Rahman, agar tidak ada yang menjalankan usaha dengan nakal.
“Tim turun ke lapangan melakukan kajian pelanggaran dan memastikan bahwa sudah benar atau tidak penjualan elpiji itu berjalan. Persoalan kelangkaan gas elpiji juga sudah kita bawa dalam rapat bersama kemarin. Jadi sekarang tinggal di jalankan,” ujar Abdi, Kamis (4/2).
Memang kata dia, bencana banjir di Tala, membuat distribusi barang termasuk elpiji terhambat di mana akses transportasi sempat terputus. Akibatnya harga elpiji terjadi kenaikan sepihak di masyarakat.
“Naiknya harga gas elpiji 3 kilogram ini berimbas daya beli masyarakat,” katanya.
Guna mencegah tersebut, lanjut Abdi beberapa aspek yang akan dilakukan pihak pemerintah yakni, penguatan monitoring dan memperjelas dalam segi pengawasan.
“Termasuk izin pangkalan dan agen gas elpiji akan dilakukan pengkajian,” katanya.
Pemkab akan memanggil pihak pangkalan dan agen serta Pertamina untuk duduk bersama membahas persoalan ini.
Abdi menegaskan, apabila ada laporan masyarakat maupun diketahui secara langsung kenaikan elpiji di wilayah itu melebihi dari harga eceran tertinggi akan dilakukan razia.
“Jika ditemukan pelanggaran akan kita beri ketegasan dan kita beri tindakan secara konkret,” tandasnya.