Pemkab Barito Kuala

Percepat Penurunan Stunting di Batola, Wagub Muhidin Beri Masukan

apahabar.com, MARABAHAN – Membantu percepatan penurunan stunting di Barito Kuala, Pemprov Kalimantan Selatan menggelar rapat sinergi…

Featured-Image
Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, memimpin rapat sinergi dengan Pemkab Barito Kuala untuk percepatan penanganan stunting. Foto: Prokopimda Batola

bakabar.com, MARABAHAN – Membantu percepatan penurunan stunting di Barito Kuala, Pemprov Kalimantan Selatan menggelar rapat sinergi dengan Pemkab Barito Kuala di Aula Mufakat Marabahan, Jumat (10/7).

Wakil Gubernur H Muhidin langsung memimpin rapat bersama Wakil Bupati Batola, H Rahmadian Noor, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, dr Diauddin, serta Kepala BKKBN Kalsel.

Dalam kesempatan itu, Rahmadian Noor melaporkan bahwa penurunan stunting dilakukan melalui program Pemberian Makanan Tambahan Ibu Hamil dan Anak Balita(Permata Bunda).

“Disinergikan dengan seluruh pemerintah desa, Permata Bunda juga dialokasikan melalui Anggaran Dana Desa (ADD),” papar Rahmadian Noor.

“Kami juga melaksanakan intervensi gigi spesifik melalui program ketahanan pangan, pembangunan tempat tinggal yang layak, akses sanitasi, air bersih, serta bantuan sosial dan jaminan kesehatan,” imbuhnya.

Sementara untuk jangka panjang, dilakukan pemulihan ekonomi melalui Program Padat Karya yang dikolaborasikan melalui program Kampung Terintegrasi.

“Alhamdulillah angka stunting di Batola berangsur-angsur turun. Semula 16,81 persen di akhir 2020, sekarang turun menjadi 12,56 persen,” jelas Rahmadian Noor.

Sementara Wagub Muhidin mengapresiasi upaya Pemkab Batola, sekaligus memberi masukan bantuan minuman atau susu tambahan untuk balita dari keluarga kurang mampu.

“Terkait masukan tersebut, kami akan mencoba melakukan pendekatan dengan perusahaan agar memberikan bantuan susu tambahan melalui CSR,” sahut Muhidin.

Namun untuk mendapatkan CSR, dibutuhkan data yang akurat. Tidak hanya susu, data akan dibutuhkan untuk program pencepatan pengentasan stunting lainnya.

Biasanya acuan pemetaan stunting dilakukan melalui Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) maupun Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM).

“Namun untuk hasil yang lebih valid dan akurat, kami kembali melakukan pendataan langsung ke masyarakat untuk memperoleh data by name by address,” tandas Muhidin.



Komentar
Banner
Banner